Berita Medan

Polsek Medan Kota Bekuk Seorang Remaja Residivis di Balik Curanmor yang Tergabung Geng Motor

Pelaku yang diamankan berinisial SRT merupakan warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. 

Tayang:
IST
Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap salah seorang pelaku penyerangan dan membawa kabur sepeda motor milik korban di Jalan Turi, depan Regar Ponsel, Kelurahan Sudi Rejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Minggu (3/5/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan aksi gerombolan geng motor

Seorang remaja berinisial SRT (17) yang merupakan residivis dibekuk, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran.

Pelaku yang diamankan berinisial SRT merupakan warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. 

Ia diringkus pada Selasa (28/4/2026) pukul 18.00 WIB di Jalan Karya Sari, berdasarkan informasi yang diperoleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, memimpin langsung penangkapan bersama Panit II Unit Reskrim. 

"Kami mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Turi sedang berada di lokasi. Tim langsung segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujar Iptu Poltak saat ditemui awak media, Minggu (3/5/2026).

Peristiwa pencurian ini bermula pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Turi, depan Regar Ponsel, Kelurahan Sudi Rejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Korban bernama Rifai (16), seorang pelajar SMA, sedang berboncengan dengan saksi usai membeli pulsa (paket data).

Saat melintas di TKP, mereka berpapasan dengan gerombolan geng motor yang terdiri dari sekitar 20 unit sepeda motor berboncengan. 

Keduanya pun ketakutan dan meninggalkan sepeda motor tersebut di lokasi.

Namun gerombolan geng motor itu mengejar korban hingga ke toko Regar Ponsel sambil mengacungkan senjata tajam jenis Celurit. 

Gerombolan tersebut lalu membawa kabur sepeda motor korban.

Berdasarkan hasil interogasi, SRT sudah tidak bersekolah dan mengakui perbuatannya. Dimana saat kejadian tersangka sedang "rolling" bersama gabungan geng motor yang terdiri dari kelompok WAKAI SMA Primbana, ANDIN SMAN 2, KAKEK SMAN 2, dan DORO.

"Jadi saat keduanya meninggal sepeda motornya, Pelaku lainnya berinisial F yang masih dalam pengejaran sebagai eksekutor yang mengejar korban menggunakan celurit," ucapnya.

Setelah korban melarikan diri dan meninggalkan motornya, SRT mengambil dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved