Berita Medan
Polsek Medan Kota Bekuk Seorang Remaja Residivis di Balik Curanmor yang Tergabung Geng Motor
Pelaku yang diamankan berinisial SRT merupakan warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan aksi gerombolan geng motor.
Seorang remaja berinisial SRT (17) yang merupakan residivis dibekuk, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran.
Pelaku yang diamankan berinisial SRT merupakan warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Ia diringkus pada Selasa (28/4/2026) pukul 18.00 WIB di Jalan Karya Sari, berdasarkan informasi yang diperoleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, memimpin langsung penangkapan bersama Panit II Unit Reskrim.
"Kami mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Turi sedang berada di lokasi. Tim langsung segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujar Iptu Poltak saat ditemui awak media, Minggu (3/5/2026).
Peristiwa pencurian ini bermula pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Turi, depan Regar Ponsel, Kelurahan Sudi Rejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Korban bernama Rifai (16), seorang pelajar SMA, sedang berboncengan dengan saksi usai membeli pulsa (paket data).
Saat melintas di TKP, mereka berpapasan dengan gerombolan geng motor yang terdiri dari sekitar 20 unit sepeda motor berboncengan.
Keduanya pun ketakutan dan meninggalkan sepeda motor tersebut di lokasi.
Namun gerombolan geng motor itu mengejar korban hingga ke toko Regar Ponsel sambil mengacungkan senjata tajam jenis Celurit.
Gerombolan tersebut lalu membawa kabur sepeda motor korban.
Berdasarkan hasil interogasi, SRT sudah tidak bersekolah dan mengakui perbuatannya. Dimana saat kejadian tersangka sedang "rolling" bersama gabungan geng motor yang terdiri dari kelompok WAKAI SMA Primbana, ANDIN SMAN 2, KAKEK SMAN 2, dan DORO.
"Jadi saat keduanya meninggal sepeda motornya, Pelaku lainnya berinisial F yang masih dalam pengejaran sebagai eksekutor yang mengejar korban menggunakan celurit," ucapnya.
Setelah korban melarikan diri dan meninggalkan motornya, SRT mengambil dan membawa kabur kendaraan tersebut.
| Tia Ayu: Program Tebus Ijazah Pemko Medan Jawaban Nyata Semangat Hardiknas |
|
|---|
| PT Medan Kuatkan Vonis 3 Tahun 6 Bulan Dirut PT IKW Korupsi Gedung Telkom Siantar |
|
|---|
| Festival Musikalisasi Puisi, Rico Waas: Seni dan Budaya Jadi Jiwa Pembangunan Kota |
|
|---|
| Soroti Pajak Parkir Rendah, DPRD Medan Nilai Kinerja Bapenda Belum Maksimal |
|
|---|
| 2 Nelayan Asal Aceh Dituntut 16 Tahun di PN Medan Perkara Kepemilikan 1 Kilo Kokain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Unit-Reskrim-Polsek-Medan-Kota-menangkap-salah-seorang.jpg)