Berita Medan
Soroti Pajak Parkir Rendah, DPRD Medan Nilai Kinerja Bapenda Belum Maksimal
Menurutnya, nilai pajak parkir yang disetorkan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang parkir.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Faisal Arbie, menyoroti rendahnya penerimaan pajak parkir di Kota Medan yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan.
Ia menilai, kinerja Bapenda Medan dalam mengelola potensi tersebut belum maksimal.
Hal itu disampaikan Faisal yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), usai menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi usaha.
“PAD parkir rendah dibanding di lapangan. Kinerja Bapenda belum maksimal. Banyak temuan kita saat sidak ke sejumlah usaha yang laporan pajak parkirnya terlalu minim. Padahal, pengunjung yang menggunakan kendaraan sangat padat. Ini kan tidak rasional,” ungkapnya dikonfirmasi, Minggu, (3/5/2026).
Ia menegaskan, potensi peningkatan PAD dari sektor pajak parkir masih sangat besar jika dikelola secara optimal.
Karena itu, pihaknya meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan pajak parkir di Kota Medan.
“Kita menduga kebocoran PAD dari pajak parkir sangat banyak. Kita harapkan kinerja Bapenda Medan lebih maksimal dan profesional. Mari kita selamatkan PAD dari kecurangan oknum,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Dalam sidak yang dilakukan, Faisal mengungkapkan pihaknya menemukan kejanggalan di salah satu gerai Mie Gacoan di Jalan SM Raja.
Menurutnya, nilai pajak parkir yang disetorkan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang parkir.
“Artinya jumlah nilai pajak parkir yang disetor pengusaha sangat tidak rasional jika dibanding jumlah kendaraan yang parkir,” jelasnya.
Temuan serupa juga didapati di restoran Dara Kuphie. Disebutkan, pihak restoran hanya melaporkan pembayaran pajak parkir sekitar Rp500 ribu per bulan, meskipun kondisi parkiran terpantau padat.
“Padahal kenyataannya di lapangan, parkir mobil cukup padat dan bahkan sulit mencari tempat kosong,” ungkapnya.
Tak hanya pajak parkir, Pansus PAD juga menemukan kejanggalan pada sektor pajak hiburan dan hotel, termasuk dugaan ketidaksesuaian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
“Seharusnya NPWPD itu berbeda, tidak bisa digabung seperti itu,” katanya.
Faisal pun mendorong Bapenda Kota Medan untuk lebih optimal dalam menggali potensi PAD, khususnya dari sektor pajak parkir di berbagai jenis usaha.
“Bapenda harus bisa menggali potensi pajak parkir dari setiap usaha, seperti minimarket dan lainnya,” pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Donor Darah IDW Medan: Target 120 Kantong Darah untuk Pasien Membutuhkan |
|
|---|
| IDW Medan Gelar Kegiatan Donor Darah, Targetkan 120 Pack Kantong Darah |
|
|---|
| Curanmor Resahkan Penginapan di Medan, Polisi Bekuk Pelaku dan Buru Komplotannya |
|
|---|
| Algonova Resmi Hadir di Medan, Tawarkan Kelas Coding, Desain, dan Matematika |
|
|---|
| Podomoro City Deli Medan Lakukan Serah Terima AJB Secara Bertahap kepada Pemilik Unit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-III-DPRD-Kota-Medan-Faisal-Arbie-NasDem.jpg)