Berita Medan

Soroti Pajak Parkir Rendah, DPRD Medan Nilai Kinerja Bapenda Belum Maksimal

Menurutnya, nilai pajak parkir yang disetorkan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang parkir.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Faisal Arbie (NasDem), menyoroti rendahnya penerimaan pajak parkir di Kota Medan yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Faisal Arbie, menyoroti rendahnya penerimaan pajak parkir di Kota Medan yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan. 

Ia menilai, kinerja Bapenda Medan dalam mengelola potensi tersebut belum maksimal.
Hal itu disampaikan Faisal yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), usai menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi usaha.

“PAD parkir rendah dibanding di lapangan. Kinerja Bapenda belum maksimal. Banyak temuan kita saat sidak ke sejumlah usaha yang laporan pajak parkirnya terlalu minim. Padahal, pengunjung yang menggunakan kendaraan sangat padat. Ini kan tidak rasional,” ungkapnya dikonfirmasi, Minggu, (3/5/2026).

Ia menegaskan, potensi peningkatan PAD dari sektor pajak parkir masih sangat besar jika dikelola secara optimal.

Karena itu, pihaknya meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan pajak parkir di Kota Medan.

“Kita menduga kebocoran PAD dari pajak parkir sangat banyak. Kita harapkan kinerja Bapenda Medan lebih maksimal dan profesional. Mari kita selamatkan PAD dari kecurangan oknum,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Dalam sidak yang dilakukan, Faisal mengungkapkan pihaknya menemukan kejanggalan di salah satu gerai Mie Gacoan di Jalan SM Raja.

Menurutnya, nilai pajak parkir yang disetorkan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang parkir.

“Artinya jumlah nilai pajak parkir yang disetor pengusaha sangat tidak rasional jika dibanding jumlah kendaraan yang parkir,” jelasnya.

Temuan serupa juga didapati di restoran Dara Kuphie. Disebutkan, pihak restoran hanya melaporkan pembayaran pajak parkir sekitar Rp500 ribu per bulan, meskipun kondisi parkiran terpantau padat.

“Padahal kenyataannya di lapangan, parkir mobil cukup padat dan bahkan sulit mencari tempat kosong,” ungkapnya.

Tak hanya pajak parkir, Pansus PAD juga menemukan kejanggalan pada sektor pajak hiburan dan hotel, termasuk dugaan ketidaksesuaian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

“Seharusnya NPWPD itu berbeda, tidak bisa digabung seperti itu,” katanya.

Faisal pun mendorong Bapenda Kota Medan untuk lebih optimal dalam menggali potensi PAD, khususnya dari sektor pajak parkir di berbagai jenis usaha.

“Bapenda harus bisa menggali potensi pajak parkir dari setiap usaha, seperti minimarket dan lainnya,” pungkasnya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved