Berita Medan
Polsek Medan Kota Bekuk Seorang Remaja Residivis di Balik Curanmor yang Tergabung Geng Motor
Pelaku yang diamankan berinisial SRT merupakan warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan aksi gerombolan geng motor.
Seorang remaja berinisial SRT (17) yang merupakan residivis dibekuk, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran.
Pelaku yang diamankan berinisial SRT merupakan warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Ia diringkus pada Selasa (28/4/2026) pukul 18.00 WIB di Jalan Karya Sari, berdasarkan informasi yang diperoleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, memimpin langsung penangkapan bersama Panit II Unit Reskrim.
"Kami mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Turi sedang berada di lokasi. Tim langsung segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujar Iptu Poltak saat ditemui awak media, Minggu (3/5/2026).
Peristiwa pencurian ini bermula pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Turi, depan Regar Ponsel, Kelurahan Sudi Rejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Korban bernama Rifai (16), seorang pelajar SMA, sedang berboncengan dengan saksi usai membeli pulsa (paket data).
Saat melintas di TKP, mereka berpapasan dengan gerombolan geng motor yang terdiri dari sekitar 20 unit sepeda motor berboncengan.
Keduanya pun ketakutan dan meninggalkan sepeda motor tersebut di lokasi.
Namun gerombolan geng motor itu mengejar korban hingga ke toko Regar Ponsel sambil mengacungkan senjata tajam jenis Celurit.
Gerombolan tersebut lalu membawa kabur sepeda motor korban.
Berdasarkan hasil interogasi, SRT sudah tidak bersekolah dan mengakui perbuatannya. Dimana saat kejadian tersangka sedang "rolling" bersama gabungan geng motor yang terdiri dari kelompok WAKAI SMA Primbana, ANDIN SMAN 2, KAKEK SMAN 2, dan DORO.
"Jadi saat keduanya meninggal sepeda motornya, Pelaku lainnya berinisial F yang masih dalam pengejaran sebagai eksekutor yang mengejar korban menggunakan celurit," ucapnya.
Setelah korban melarikan diri dan meninggalkan motornya, SRT mengambil dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, mengungkap bahwa SRT merupakan residivis, pada tahun 2025.
SRT juga pernah ditangkap Polsek Medan Baru atas kasus pencurian dengan kekerasan dan menjalani hukuman 9 bulan di Rutan Tanjung Gusta, tepatnya di LPKA Kelas I Medan.
Menurutnya, Iptu Poltak Tambunan meminta keterangan kepada dua orang korban dan menanyakan penyerangan yang dilakukan oleh gerombolan pelajar tersebut. Namun salah satu korban mengenali para pelaku.
"Korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku. Selanjutnya motor milik korban diletakkan di pinggir jalan dan menghubungi temannya korban, kemudian tim opsional dihubungi untuk mengamankan sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2019 dengan nomor polisi BK 3076 AIL milik korban," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/225/IV/2026/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, dengan pelapor atas nama Zulharsyah (57), ayah korban.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tia Ayu: Program Tebus Ijazah Pemko Medan Jawaban Nyata Semangat Hardiknas |
|
|---|
| PT Medan Kuatkan Vonis 3 Tahun 6 Bulan Dirut PT IKW Korupsi Gedung Telkom Siantar |
|
|---|
| Festival Musikalisasi Puisi, Rico Waas: Seni dan Budaya Jadi Jiwa Pembangunan Kota |
|
|---|
| Soroti Pajak Parkir Rendah, DPRD Medan Nilai Kinerja Bapenda Belum Maksimal |
|
|---|
| 2 Nelayan Asal Aceh Dituntut 16 Tahun di PN Medan Perkara Kepemilikan 1 Kilo Kokain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Unit-Reskrim-Polsek-Medan-Kota-menangkap-salah-seorang.jpg)