Berita Medan

Berpura-pura Beli Rokok, Dua Pria di Belawan Ditangkap Usai Rampas Tablet

Keduanya diduga terlibat dalam aksi curas yang terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Tayang:
IST
Tampang dua pelaku pencurian tablet milik korban saat di warung gang Jagung, akhirnya dua orang pelaku ditangkap Polsek Medan Labuhan, Rabu (29/4/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang Jagung, Kelurahan Terjun. 

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial NN (45) dan E (49), warga Belawan, berhasil diamankan pada Rabu (29/4/2026) pagi.

Keduanya diduga terlibat dalam aksi curas yang terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, menjelaskan bahwa kronologi kejadian itu bermula saat korban LN (22) sedang menjaga warung miliknya.

"Awalnya tersangka E datang ke warung dengan berpura-pura membeli rokok. Namun secara tiba-tiba tersangka merampas tablet milik korban dan langsung berusaha melarikan diri," ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/4/2026).

Setelah merampas barang milik korban, tersangka E mencoba kabur dengan menuju rekannya NN yang telah menunggu menggunakan sepeda motor.

"Korban langsung berteriak sehingga warga sekitar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka NN. Saat itu tersangka NN sempat menjadi sasaran amukan warga," jelasnya.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka NN dan memperoleh informasi terkait identitas serta keberadaan tersangka E.

"Dari hasil interogasi, kami mendapatkan identitas tersangka E dan langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan," ungkapnya.

Setelah ditangkap, tersangka E mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama NN.

"Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, dan saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan," tuturnya.

Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kriminal melalui Call Center 110 guna penanganan yang cepat dan tepat.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved