Berita Medan
Polrestabes Medan Amankan Kasir dan Pemain di Lokasi Judi di Tuntungan
Kedua pelaku yang diamankan pada Sabtu (25/4/2026) kemarin yakni seorang wanita berinisial N br G yang merupakan kasir
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, mengamankan dua orang dari lokasi perjudian jenis meja ikan-ikan di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kedua pelaku yang diamankan pada Sabtu (25/4/2026) kemarin yakni seorang wanita berinisial N br G yang merupakan kasir dari permainan judi ini, dan seorang pria berinisial SB yang merupakan pemain.
"Ada dua orang yang kita amankan, satu pemain dan satu kasir," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Selasa (28/4/2026).
Adrian menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan adanya informasi dari Media Sosial tentang adanya aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan. Selanjutnya, tim langsung bergerak ke lokasi yang berada di Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang.
"Awalnya kita dapat informasi dari Medsos, selanjutnya kita kembangkan ke lokasi dan kita amankan dua orang di lokasi perjudian tersebut," katanya.
Selain mengamankan dua orang pelaku, tim Satreskrim turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi perjudian ini. Seperti satu unit mesin judi jenis ikan-ikan, satu unit chip mesin judi, buku rekap transaksi perjudian, satu unit telepon seluler, dan uang tunai sebesar Rp 50.000.
Kata Adrian, dalam menjalankan praktek perjudian ini baik pemilik maupun kasir bermodus menjadikan judi ini sebagai permainan ketangkasan. Sementara itu, ketika ditanya perihal pemilik dari mesin judi ini Adrian mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Kita lakukan penyelidikan untuk mencari tau siapa pemiliknya," ucapnya.
Dari kasus ini, kedua pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 426 KUHP atau 427 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun. (mns/tribun-medan.com)
| Beraksi Belasan Kali, Satreskrim Polrestabes Medan Lumpuhkan Residivis Curanmor |
|
|---|
| Aduan Warga di Medsos Langsung Ditindak, Lubang Besar di Jalan Raden Saleh Ditutup dalam Sehari |
|
|---|
| May Day 2026, Rico Waas: Pemko Mitra Buruh, Refleksi Kesejahteraan Digelar di Pardede Hall |
|
|---|
| 160 Personil Dikerahkan untuk Rekayasa Lalin di 18 Titik, Ini Rute yang Ditutup Besok Sore |
|
|---|
| Berantas Parkir Ilegal, Dishub Razia Karcis dan Jukir Liar, Wali Kota: Poskan Personel di Kesawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GREBEK-JUDI-Tim-Satreskrim-Polrestabes.jpg)