Berita Medan
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Penganiayaan Berujung Maut dalam 4 Jam
Peristiwa ini terjadi di Jalan KL. Yos Sudarso, tepat di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan bersama jajaran Polsek Belawan menunjukkan kinerja cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan yang merenggut nyawa seorang pemuda.
Hanya dalam waktu kurang lebih dari empat jam sejak kejadian, pelaku berhasil diringkus, Senin (27/4/2026) malam.
Tersangka yang diamankan adalah MS (17), warga Kelurahan Belawan I. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan pakaian yang dikenakan saat aksi keji tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa ini terjadi di Jalan KL. Yos Sudarso, tepat di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
"Korban MFR bersama seorang saksi sedang mengendarai sepeda motor keluar dari Pajak Baru. Saat melintas di lokasi kejadian, bersamaan dengan melintasnya tersangka dan rekannya. Tiba-tiba, tersangka menendang sepeda motor korban hingga jatuh," ujar AKP Agus Purnomo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/4/2026).
Akibat tendangan tersebut, korban MFR terjatuh dan mengalami luka serius di bagian kepala.
Saksi sempat berusaha mengejar pelaku yang kabur menuju Kota Belawan, namun tak berhasil.
"Ketika kembali ke lokasi, saksi melihat korban sudah terkapar dengan darah mengalir dari telinga dan bagian belakang kepala," ungkapnya.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapat pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Begitu menerima laporan, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, tim berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.
"Pelaku diketahui berada di rumah mertuanya di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka pada pukul 23.00 WIB," tuturnya.
Dalam pemeriksaan awal, MS mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut bersama satu orang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Motif sementara yang diungkap adalah rasa tersinggung pelaku karena korban sempat berteriak ke arahnya saat berpapasan.
| Polrestabes Medan Amankan Kasir dan Pemain di Lokasi Judi di Tuntungan |
|
|---|
| Beraksi Belasan Kali, Satreskrim Polrestabes Medan Lumpuhkan Residivis Curanmor |
|
|---|
| Aduan Warga di Medsos Langsung Ditindak, Lubang Besar di Jalan Raden Saleh Ditutup dalam Sehari |
|
|---|
| May Day 2026, Rico Waas: Pemko Mitra Buruh, Refleksi Kesejahteraan Digelar di Pardede Hall |
|
|---|
| 160 Personil Dikerahkan untuk Rekayasa Lalin di 18 Titik, Ini Rute yang Ditutup Besok Sore |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sat-Reskrim-Polres-Pelabuhan-Belawan-Berhasil-menangkap-seorang.jpg)