Sumut Terkini

Herlangga Wisnu Jadi Kajari Karo Gantikan Danke Rajagukguk yang Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menunjuk koordinator bidang intelijen Herlangga Wisnu Murdianto, sebagai pelaksana harian .

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KEJARI KARO = Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kedua kiri) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kabupaten Karo Wira Arizona (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Rapat dengar pendapat tersebut membahas polemik terkait perkara yang menjerat videografer Amsal Sitepu 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menunjuk koordinator bidang intelijen Herlangga Wisnu Murdianto, sebagai pelaksana harian (Plh) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum  (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Rizaldi membenarkan adanya penunjukan Plh Kejari Karo.

"Iya benar," kata Rizaldi, Selasa (7/4/2026).

Rizaldi juga mengatakan Herlangga Wisnu Murdianto merupakan koordinator bidang intelijen Kejatisu.

"Jabatanya sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, Herlangga Wisnu Murdianto," tambah Rizaldi.

Herlangga sebelumnya ditugaskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati) Sumut Harli Siregar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Palas pada Kamis(29/1/2026) lalu.

"Iya, setelah ada Kajari depenitif balik lagi ke Kejati sebagai koordinator," tandas Rizaldi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membawa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajagukguk, untuk menjalani pemeriksaan terkait penanganan kasus Amsal Christy Sitepu, yang divonis bebas dalam korupsi video profil desa di Kabupaten Karo.

Danke dibawa bersama tiga jaksa lainnya yakni, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, Jaksa Wira Arizona, dan Jaksa Junaidi. 

Sebelumnya, keempatnya diperiksa terlebih dahulu oleh Kejaksaan Tinggi Sumut. Rizaldi menyampaikan, keempatnya dibawa ke Jakarta pada Sabtu 4 April 2026.

"Mereka dianterkan oleh sintel Irfan Wibowo Kasi I Beny Purba pada hari Sabtu kemarin bukan dijemput," lanjutnya. 

Rizaldi belum tahu hasil pemeriksaan terhadap keempatnya. Namun, mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Hingga saat ini, baik Danke dan tiga Jaksa lainnya masih diperiksa. 

"Masih proses klarifikasi dan belum diketahui pelanggaran apa yang dilakukan. Masih kita serahkan wewenang dari Kejagung," lanjutnya. 

Pemeriksaan dilakukan terhadap 7 Jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo. Mereka yang dimintai keterangan antara lain, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, Reinhard Harve Sembiring. Serta lima jaksa yang tergabung dalam tim penanganan perkara. 

Pemeriksaan dilakukan untuk melihat dugaan pelanggaran dalam penanganan kasus Amsal Christy Sitepu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved