Berita Viral

MOTIF SAN Habisi Rahmadani Siagian, Demi Penuhi Kebutuhan Hasratnya, Sakit Hati Ditolak Gaya Lain

SAN meminta berhubungan intim dengan gaya lain, namun ditolak oleh korban.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Penyidik Polrestabes Medan telah menggelar prarekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap wanita berusia 19 tahun, Rahmadani Siagian (RS), Jumat (13/3/2026). Nyawa RS dihabisi di penginapan OYO pada Selasa (10/3/2026) lalu. Kedua tersangka yang memperagakan adegan pembunuhan itu ialah pria berinisial SHR (19), warga Deli Serdang, dan SAN (19), warga Kecamatan Medan Tembung. 

TRIBUN-MEDAN.com - Motif utama pelaku berinisial SAN menghabisi nyawa Rahmadani Siagian lantaran sakit hati ditolak memenuhi kebutuhan hasratnya.

SAN meminta berhubungan dengan gaya lain, namun ditolak oleh korban.

Tindakan keji yang dilakukan SAN terhadap wanita muda teman kencannya ini, bermula karena pemuda 19 tahun itu memiliki fantasi liar pada saat berhubungan intim. 

Fakta yang didapatkan dalam kasus pembunuhan wanita yang ditemukan di dalam boks kontainer ini, ternyata bermula karena SAN sering menonton video syur di salah satu platform media sosial.

Dimana, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian SAN sering menonton video anal Seks yang membuatnya terinspirasi untuk melakukan hal tersebut. 

Baca juga: Iran Konfirmasi Tewasnya Ali Larijani dan Brigjen Gholamreza Soleimani Akibat Serangan AS-Israel

Hal ini, dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat paparan di Polrestabes Medan, di Jalan HM Said, Kota Medan, Selasa (17/3/2026).

Dijelaskan Calvijn, dalam kasus ini pihaknya mendapatkan bukti jika pelaku memiliki obsesi yang dimulai dari kebiasaan pelaku menonton video syur. 

"Tersangka memiliki obsesi karena menonton video aksi seksual dengan tidak wajar melalui salah satu aplikasi," ujar Calvijn. 

Lantaran ajakan gaya itu ditolak, SAN merasa sakit hati, kemudian mulai melakukan penganiayaan. Dari penganiayaan itu berujung menghabisi nyawa korban.

Pelaku menganiaya korban dengan cara memiting leher dan melilit leher korban menggunakan selendang yang ada di kamar hotel.

Baca juga: Mabes TNI Bakal Selidiki dan Janji Transparan, Oknum Prajurit Diduga Terlibat Kasus Andrie Yunus

"Jadi saat keduanya berada di kamar penginapan itu, keduanya melakukan hubungan intim. Selanjutnya, pelaku SAN mengajak korban tambahan seksual tidak wajar, namun korban menolaknya," katanya. 

Kronologi Kejadian

Pembunuhan terhadap Rahmadani Siagian terjadi pada Selasa, 9 Maret 2026 di salah satu kamar penginapan di Medan.

Jenazah korban kemudian ditemukan sehari setelahnya, Rabu 10 Maret 2026, di dalam boks kontainer plastik di kawasan Jalan Menteng VII, Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

Rangkaian kejadian:

  • 9 Maret 2026 :
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved