Mayat dalam Boks di Medan Denai

Dibawa Naik Sepeda Motor, Jasad Rahmadani Siagian di Dalam Boks Berkali-kali Nyaris Terjatuh

Terungkap dalam proses prarekonstruksi bahwa tersangka SAN menghabisi Rahmadani di dalam kamar penginapan.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
Warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, digegerkan oleh penemuan mayat seorang perempuan muda di dalam boks kontainer plastik. Identitas korban akhirnya terungkap. Dia adalah Rahmadani Siagian, berusia sekitar 20 tahun, seorang perantau dari Kabupaten Labuhanbatu Utara yang baru beberapa waktu menetap di Kota Medan. Kanan: (TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wanita berusia 19 tahun, Rahmadani Siagian, Jumat (13/3/2026). 

Proses prarekonstruksi berlangsung di penginapan OYO yang terletak di Jalan Menteng VII, Gang Kenanga, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Lokasi prarekonstruksi ini tak jauh dari tempat penemuan jasad Rahmadani yang dibuang di Gang Seroja 3.

Sebelumnya, jasad Rahmadani Siagian ditemukan di dalam boks kontainer di areal perladangan pisang Jl Menteng, Medan Denai, Kota Medan, Selasa (10/3/2026) lalu. . Jasad perempuan muda itu cuma tertutupi selimut bertuliskan "OYO".

Terungkap dalam proses prarekonstruksi bahwa tersangka SAN menghabisi Rahmadani di dalam kamar penginapan di Gang Kenanga, Kecamatan Medan Denai.

"Pelaku menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel tepat di atas tempat tidur," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Status Terkini Rismon Sianipar Usai Minta Maaf ke Jokowi

PEMBUNUHAN WANITA MUDA - Polrestabes Medan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Rahmadani Siagian, di hotel OYO tempat korban dihabisi, Jumat (13/3/2026). Dalam pra-rekonstruksi ini, pelaku utama yang menghabisi nyawa dan meletakkan jenazah korban ke dalam boks kontainer dihadirkan.
PEMBUNUHAN WANITA MUDA - Polrestabes Medan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Rahmadani Siagian, di hotel OYO tempat korban dihabisi, Jumat (13/3/2026). Dalam pra-rekonstruksi ini, pelaku utama yang menghabisi nyawa dan meletakkan jenazah korban ke dalam boks kontainer dihadirkan. (TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul)

Usai menghabisi nyawa korban, Calvijn menjelaskan, pelaku sempat keluar dari lokasi untuk memastikan rencana lanjutan. Tersangka SAN ingin menghilangkan barang bukti dan delik-delik tindak pidana tersebut.

"Pada saat keluar, tersangka kembali ke TKP satu dengan membawa goni besar. Dengan maksud memasukkan korban pembunuhan ke dalamnya," ungkap Calvijn.

Selanjutnya, pelaku menghubungi temannya yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. SAN meminta rekannya untuk mengantarkan boks kontainer yang digunakan untuk meletakkan jenazah wanita berusia 19 tahun itu.

"Saat bertemu temannya di luar, dia meminta temannya untuk mengambil boks kontainer di rumahnya," katanya.

Tak lama berselang, temannya yang berinisial SHR menyerahkan boks tersebut ke SAN di gerbang depan.

SAN langsung memasukkan jenazah Rahmadani ke dalam boks yang sebelumnya telah dibungkus menggunakan kain selimut.

Selanjutnya SAN meminta SHR masuk ke dalam penginapan dengan membawa sepeda motornya.

Dengan berboncengan menggunakan sepeda motor keduanya meninggalkan penginapan dengan membawa boks berisikan jenazah Rahmadani. 

"Sesuai CCTV yang kami dapat, yang membonceng adalah tersangka dua, sedangkan yang dibonceng adalah tersangka pertama dengan membawa boks kontainer," katanya. 

Semula keduanya berencana membuang jenazah Rahmadani ke lokasi yang lebih jauh. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved