Banjir dan Longsor di Sumut

Pemko Medan Pastikan Dana Bank Dunia Rp1,5 Triliun Digunakan: Normalisasi Sungai serta Atasi Banjir

Penegasan ini disampaikan untuk membantah tudingan sejumlah pihak yang menilai Pemko tidak menggunakan dana tersebut.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
Tribunnews.com/PEMKO MEDAN
Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa dana bantuan Bank Dunia sebesar Rp1,5 triliun dimanfaatkan untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Penegasan ini disampaikan Kepala Bappeda Kota Medan, Ferri Ichsan, untuk menjawab isu yang menilai Pemko tidak menggunakan dana tersebut, Selasa (2/12/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menegaskan bahwa dana bantuan Bank Dunia sebesar Rp1,5 triliun tidak pernah disia-siakan.

Saat ini dana tengah dimanfaatkan untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. 

Penegasan ini disampaikan untuk membantah tudingan sejumlah pihak yang menilai Pemko tidak menggunakan dana tersebut.

Kepala Bappeda Kota Medan, Ferri Ichsan, menegaskan bantuan itu merupakan bagian dari program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Bank Dunia yang disalurkan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.

“Seluruh alokasi dana Bank Dunia disalurkan ke BBWS Sumatera II. Pemko Medan fokus pada tugas pengadaan tanah atau pembebasan lahan sesuai kesepakatan pemerintah pusat dan Bank Dunia,” ujarnya.

6 Paket Pekerjaan Ditapkan Sejak 2022

Sejak 2022, ada enam paket pengerjaan pengendalian banjir yang masuk program, di antaranya normalisasi sungai besar hingga pembangunan kolam retensi:

Normalisasi Sungai Deli

Normalisasi Sungai Babura

Normalisasi Sungai Badera

Normalisasi Sungai Selayang

Kolam retensi kawasan USU

Kolam retensi Kawasan Industri Medan (KIM)

Namun setelah kajian teknis dan perhitungan kebutuhan pembebasan lahan dilakukan, tiga proyek utama, Sungai Deli, Sungai Babura, dan kolam retensi USU terpaksa dikeluarkan dari program Bank Dunia.

“Untuk normalisasi Sungai Deli dan Babura, kebutuhan pembebasan lahannya masing-masing sekitar Rp1,3 triliun. Angka ini muncul setelah kajian mendalam sejak program dilaunching 2022,” jelas Ferri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved