Medan Terkini
KPK Periksa 7 ASN di Medan, Usut Korupsi Jalan di Sumut yang Jerat Topan Ginting
Tujuh orang diperiksa oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026).
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Tujuh orang diperiksa oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, pemeriksaan dilakukan terhadap ASN di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I.
"Ya KPK melakukan pengembangan penyidikan pekara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunna jalan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara," kata Budi kepada tribun medan, Selasa (5/5/2026).
Budi menyampaikan, pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
"KPK melakukan penyidikan proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut," sambung Budi.
Para ASN yang diperiksa pada hari ini antara lain, MM selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PU Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara.
Kemudian, TRP selaku Kasatker PJPN Wilayah II Sumatera Utara tahun 2023-2023. Lalu HH selaku PNS/ PPK 1.2 BBPJN Sumatera Utara.
FSL selaku PPK 1.1 BBPJN Sumut, MPP selaku pensiunan PNS - PPK 1.4 BBPJN Sumut.
Kemudian RP selaku PNS Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut 2021 s.d. Mei 2023 bertugas sebagai Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Utara dan DE selaku Kasatker Wilayah I PJN.
Budi menyampaikan, kasus dugaan korupsi dalam proses penyidikan dari kasus yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan Pejabat Pembuat Komitmen dari BBPJN Sumatera Utara, Heliyanto.
"Iya pengembangan, dari penyidikan sebelumnya," kata Budi.
(cr17/tribun-medan.com)
KPK
| Sosok Muara Panusunan Lubis, Resmi Jadi Dekan Fakultas Kedokteran USU 2026–2031 |
|
|---|
| Curi ATM Wanita 60 Tahun dan Kuras Uangnya Rp 45 Juta, Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap |
|
|---|
| Viral setelah Tilang Pelajar SMP, Personel Polsek Tembung Diperiksa Propam Polrestabes Medan |
|
|---|
| Program Tebus Ijazah Berlanjut di 2026 dengan Terget 500 Siswa, Disdik Medan Bidik Sekolah Swasta |
|
|---|
| Pemko Medan Sewa Lahan Warga Sari Rejo Rp 22 Ribu selama 30 Tahun, Ketidakjelasan Ganti Rugi Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-kantor-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-di-Jakarta.jpg)