Rekonstruksi Pembakaran Rumah Hakim

Isak Tangis Fahrul Azis Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Pecah saat Rekonstruksi: Saya Khilaf Pak

Pertanyaan itu membuat Fahrul kembali menangis dan meminta maaf di hadapan keluarga Hakim Khamozaro. 

Tribunnews.com/Haikal Faried Hermawan
Isak tangis, Tersangka Fahrul Azis Siregar sembari meminta maaf kepada keluarga korban Khamozaro Waruwu, dikediamannya, Senin (1/12/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Isak tangis Fahrul Azis Siregar, tersangka utama pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu pecah saat rekonstruksi, Senin (1/12/2025). 

Sejak awal dihadirkan di rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan Selayang, Fahrul sudah terlihat mengeluarkan air mata. 

Azis berulang kali memohon maaf kepada keluarga Hakim Khamozaro. 

Suasana semakin emosional ketika dalam salah satu adegan, Hakim Khamozaro menanyakan secara langsung alasan Azis merasa sakit hati terhadapnya.  

Baca juga: APARTEMEN Ditempati 140 WNI di Hong Kong Terbakar: Berikut Daftar Nama 9 WNI Tewas dan 35 Hilang

Baca juga: SOSOK Aris Munadi, Pengacara di Purwokerto Hilang Misterius, Pamit Diduga Tangani Kasus di Cilacap

Baca juga: Kata Bulog Sumut soal Stok Beras Tak Dibagikan ke Warga Sibolga saat Bencana hingga Berujung Dijarah

Pertanyaan itu membuat Azis kembali menangis dan meminta maaf di hadapan keluarga Hakim Khamozaro. 

"Ada enggak perbuatan saya, kata-kata saya yang menyinggung atau menyakiti hati kamu? Saya tidak marah sama kamu, saya mengampuni kamu," tanya Khamozaro dengan nada tenang. 

Hakim Khamozaro juga mengenang kedekatan mereka saat Azis masih bekerja dengannya, termasuk momen-momen ketika ia sering bercerita kepada Azis selama berada di dalam mobil. 

Istri Khamozaro pun menyampaikan perasaannya, mengaku terluka membaca pemberitaan yang seolah menggambarkan keluarganya memperlakukan Azis dengan buruk.  

Ia menegaskan bahwa mereka kerap membantu, termasuk ketika Azis kesulitan membeli kebutuhan anaknya. 

"Ibu suka bantu kamu saat kamu bilang enggak ada pampers, enggak ada susu. Enggak enak kita dengar di media. Kita tidak kejam sama kamu," ucapnya. 

Mendengar semua pernyataan itu, Azis kembali terisak.  

Dengan penuh penyesalan, ia mendekat dan mencium tangan pasangan suami istri tersebut sambil terus memohon maaf. 

"Khilaf saya, Pak, sebagai manusia. Saya minta maaf, Pak," katanya Azis lirih.

Kapolrestabes berdiskusi dengan korban, Hakim YM Khamozaro Waruwu, sambil meninjau ruang kamar utama yang terbakar, Rabu (5/11/2025). Calvijn memimpin Petugas memeriksa ruangan demi ruangan rumah bertingkat yang berdempetan dengan rumah tetangga sebagai bagian dari penyelidikan mendalam.
Kapolrestabes berdiskusi dengan korban, Hakim YM Khamozaro Waruwu, sambil meninjau ruang kamar utama yang terbakar, Rabu (5/11/2025). Calvijn memimpin Petugas memeriksa ruangan demi ruangan rumah bertingkat yang berdempetan dengan rumah tetangga sebagai bagian dari penyelidikan mendalam. (Arjuna Bakkara)

Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Senin (1/12/2025). 

Proses rekonstruksi tersebut dilakukan di rumah Khamozaro, di Kompleks Taman Harapan Indah. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved