Medan Terkini

Kata Bulog Sumut soal Stok Beras Tak Dibagikan ke Warga Sibolga saat Bencana hingga Berujung Dijarah

Bulog Sumut buka suara mengenai penjarahan gudang Bulog di Kota Sibolga pada Sabtu 29 November kemarin.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
GUDANG BULOG DIJARAH - Kepala Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumut Budi Cahyanto ketika diwawancarai soal gudang Bulog di Kota Sibolga dijarah masyarakat, Senin (1/12/2025). Ia menyebut pihaknya belum mendapatkan perintah penyaluran. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumut buka suara mengenai penjarahan gudang Bulog di Kota Sibolga pada Sabtu 29 November kemarin.

Kepala Pimpinan Wilayah Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumut, Budi Cahyanto mengatakan, kurang lebih sebanyak 2.400 ton beras habis diambil.

Bukan itu saja, ada juga minyak goreng sebanyak 42.000 liter, gula pasir, jagung dan beberapa bahan lainnya ikut diambil.

Namun demikian, Budi menyebut jumlah itu belum pasti karena belum terkonfirmasi keseluruhan dari gudang Bulog Sibolga.

"Secara hitungan awal sebelum kejadian, ada 2.400 ton. Kemudian ada minyak goreng 43.000 liter dan produk lainnya seperti gula pasir, jagung, dan beberapa produk yang saya pikir habis karena belum terinfo dari kepala gudang kami disana,"katanya, Senin (1/12/2025).

Alasan Bulog Sumut Tak Bagikan Beras ke Masyarakat di Tengah Bencana dan Terisolasi 5 Hari

Kepala Pimpinan Wilayah Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumut, Budi Cahyanto membeberkan kenapa pihaknya tidak mendistribusikan beras dan sebagainya kepada masyarakat Tapteng dan Sibolga meski mereka tahu terisolir.

Budi mengatakan, pihaknya tidak bisa mengeluarkan begitu saja beras, maupun bahan pangan lainnya tanpa permintaan dari pemerintah Provinsi Sumut.

Yang bisa dilakukan Bulog ialah menjual beras dan sebagainya kepada masyarakat.

Kalaupun bisa dikeluarkan, aparat dan pihak pemerintah belum siap karena masih mengurus bencana.

"Karena Bulog tidak bisa mengeluarkan stoknya sendiri. Bulog itu harus diminta,"kata Budi.

"Nah, apa yang dilakukan Bulog secara mandiri adalah menjual beras,"sambungnya.

Budi menerangkan, Bulog hanya sebagai operator dan penyimpanan.

Yang bisa meminta mereka mengeluarkan beras dan sebagainya seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan pemerintah daerah, khususnya Pemrov Sumut.

Ia mencontohkan, jika Pemerintah Provinsi meminta Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CCPD) dikeluarkan, maka Bulog harus segera mendistribusikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved