Berita Viral
PEMBUNUHAN Brigadir Nurhadi Diduga Terkait Jaringan Narkoba? Tangis Pilu Sang Istri Elma Agustina
Pihak keluarga mendesak agar kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang saat ini sedang berjalan dapat diungkap secara transparan.
Ia lalu masuk ke kamar mandi dan baru keluar sekitar pukul 21.00 Wita.
Saat itulah ia melihat Nurhadi sudah berada di dasar kolam dan spontan berteriak histeris.
Kompol Yogi kemudian berlari mengangkat tubuh korban.
Dokter dari klinik terdekat tiba sekitar 21.20 Wita, namun nyawa Nurhadi tak tertolong.
Visum menyatakan adanya kekerasan fisik berat yang diduga menjadi penyebab kematian.
Baca juga: PESAN Terakhir Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas, Sang Mertua Heran Lihat Sikapnya: Semua Dikasih Tau
Banyak Kejanggalan
Meskipun tiga orang berada di vila saat kematian Nurhadi, tak satu pun mengaku menyaksikan kekerasan yang menyebabkan korban tewas.
Polisi menduga mereka saling menutup-nutupi peristiwa yang sebenarnya terjadi di antara pukul 20.00–21.00 WITA.
“Ketiganya dalam BAP mengaku tidak tahu kejadian kekerasan itu. Ini yang jadi kejanggalan utama,” ungkap Yan.
Yang juga jadi sorotan adalah posisi Melanie Putri.
Ia menjadi pemicu keributan, bahkan dicium korban sesaat sebelum meninggal.
Namun, hingga kini Melanie belum juga ditetapkan sebagai tersangka maupun saksi kunci.
Baca juga: Sedihnya Tangis Misri, Telepon Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Ma, Ayu Tertuduh
Apa Peran Melanie Putri?
Status Melanie Putri sebagai “wanita sewaan” yang hadir di pesta narkoba, sama seperti Misri Puspita Sari, namun tidak ditahan, memunculkan tanda tanya besar. Mengapa Misri ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan Melanie tidak?
Sejauh ini, penyidik masih menggali peran dan keterangan tambahan dari semua pihak yang terlibat.
Publik masih penasaran peran Misri Puspita Sari dan Melanie Putri dalam insiden tersebut.
Baca juga: SOSOK Brigadir Nurhadi Ditemukan Tewas tak Wajar di Kolam Renang Villa, Sempat Pesta dengan Atasan
Lantas, Siapakah Melanie Putri?
Tak banyak hal yang diungkap ke publik. Sementara, Misri melalui kuasa hukumnya, Yan Mangandar Putra, mengaku datang ke Lombok, NTB, dari Bali menggunakan speedboat pada 16 April 2025 dengan tujuan Pelabuhan Senggigi, Lombok.
Misri Puspitasari yang berasal dari Jambi itu langsung dijemput oleh Brigadir Nurhadi dan masuk ke dalam mobil disusul Kompol Yogi dan Ipda Haris.
Di tengah perjalanan, mereka mampir ke pusat perbelanjaan dan menjemput Melanie Putri.
Dijelaskan Yan, Putri adalah teman "wanta sewaan" Ipda Haris.
Haris, Putri, dan almarhum Nurhadi menginap di Villa Natya. Sedangkan Misri dan Yogi berada di Villa Tekek.
Mereka sempat berpesta Rikolona dan Ekstasi di Villa Tekek.
Putri disebut sempat digoda oleh Nurhadi. Kejadian tersebut terjadi saat mereka sudah kehilangan kesadaran.
"Saat semua mengalami kondisi kurang sadar, Misri sempat melihat Nurhadi mendekati sampai menciumi Melanie Putri di atas kolam.
Misri menegur Nurhadi dengan mengatakan 'Jangan begitu, itu cewek abangmu'," ujar Yan.
Misri mengingatkan Nurhadi agar tidak mengganggu teman wanita dari seniornya itu.
Setelah pesta, Putri dan tersangka Haris kembali ke villa tempatnya menginap, sementara tiga orang lainnya tetap berada di Villa Tekek.
Baca juga: MELANIE Wanita Ikut Pesta di Vila Pemicu Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Misri Ogah Ngaku Terlibat
Detik-detik Nurhadi Ditemukan Tewas di Kolam
Setelah kejadian saling menggoda, Misri sempat merekam korban dengan durasi singkat.
"Pukul 19.55 WITA, Misri membuat video tujuh detik karena dia kan di bawah kesadaran, tiba-tiba melihat korban (Nurhadi) di kolam 'Kok lucu?'. Jadi video tersebut membuktikan kondisi korban masih sehat pukul 19.55 WITA," kata Yan.
Misri kemudian masuk ke kamar dan melihat Ipda Haris berada di pinggir kolam dan mencoba membangunkan Kompol Yogi. "Karena mungkin dia merasa kalau ada yang penting makanya Haris ini berulang kali ke kamar, makanya dia membangunkan Yogi," kata Yan.
Setelah itu Misri masuk ke kamar mandi dan berada di dalam sekitar 40 menit. Keluar dari kamar mandi, Misri melihat Kompol Yogi berada di atas kasur dengan kaki menjuntai ke lantai. Sekira pukul 21:00 WITA, Misri sempat berjalan menuju kolam namun ia tidak melihat siapa-siapa.
Semakin dekat dengan kolam, ia baru melihat Nurhadi yang sudah berada di dasar kolam. "Ia spontan histeris dan membangunkan Yogi dan Yogi langsung berlari menuju kolam untuk mengangkat Nurhadi," kata Yan.
Yan mengatakan, pada pukul 21:05 WITA, Haris datang dan menelepon dengan handphone-nya. 15 menit berselang dokter Klinik Warna datang memberikan bantuan. "Klien saya tidak bisa mengingat jelas kejadian setelah pukul 19.55 WITA. Dia sempat bangunkan Yogi, kemudian masuk ke kamar mandi cukup lama, lebih dari 20 menit. Kejadian sesaat sebelum masuk kamar mandi dan kejadian sesaat setelah keluar dari kamar mandi, dia benar-benar enggak bisa ingat," ujar Yan.
"Sedangkan di waktu itu adalah waktu yang dimungkinkan meninggalnya korban antara pukul 20.00 sampai dengan 21.00 WITA," kata Yan.
Keterangan Misri, Yogi, dan Haris, menurut Yan, sama: Mereka tidak tahu kejadian tersebut padahal hasil visum et repertum-nya adalah korban mengalami kekerasan yang cukup parah. "Anehnya, tiga orang ini enggak ada yang menyaksikan kejadian itu, sebagaimana pengakuan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Makanya dianggap tiga orang ini bekerja sama," ujar Yan.
Baca juga: Bantahan Elma Agustina, Istri Brigadir Nurhadi Dituduh Terima Rp 400 Juta, Berduka Baru Melahirkan
Kompolnas Cek Lokasi Kejadian
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengecek langsung vila Tekek di Gili Trawangan, yang menjadi saksi bisu meninggalnya Brigadir Nurhadi. "Iya, tadi kami memastikan seperti apa vila Tekek itu, vila Tekek itu seperti apa, kemudian Hotel Natya itu seperti apa, kamar 207 seperti apa, 209 seperti apa," kata Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, di rumah istri almarhum Brigadir Nurhadi, Sabtu (12/7/2025).
Kompolnas menyebutkan bahwa kolam di Vila Tekek tempat Nurhadi ditemukan, hanya berukuran kecil.
"Berapa jarak kamar dengan kolam, kolamnya ternyata kecil di situ," kata Arief.
Selain itu, Kompolnas juga mengecek kamar mandi vila. Di dalam kamar mandi tidak ada fasilitas bath up, yang ada adalah shower untuk mandi.
"Itu yang kami pastikan untuk bisa melihat bagaimana konstruksi dari rangkaian peristiwa tanggal 16-17 itu," kata Arief.
Kompolnas menyebutkan bahwa di TKP Vila Tekek tidak ada CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian karena vila tersebut merupakan private vila.
"Dan di Vila Tekek itu kita lihat, daerah itu kan daerah privat, jadi di situ tidak ada CCTV yang kemungkinan ada di daerah luar," kata Arief.
Di Gili Trawangan, Kompolnas juga menyambangi Klinik Warna yang memberikan pertolongan pertama kepada Brigadir Nurhadi.
Hingga saat ini, kasus kematian Brigadir Nurhadi masih misteri, meski Polda NTB telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu dua atasan Brigadir Nurhadi, yaitu Kompol YG dan Ipda HC, serta perempuan berinisial M.
Sementara itu, polisi belum mau membuka siapa sebenarnya tersangka utama dan motif di balik kematian Brigadir Nurhadi.
Dari hasil pemeriksaan jenazah, dokter forensik menemukan sejumlah luka pada tubuh Brigadir Nurhadi, di antaranya luka lecet, luka gerus, luka memar, dan luka robek. Distribusinya ada di kepala, tengkuk, punggung, dan kaki, terutama di kaki bagian kiri.
Dokter forensik juga menemukan adanya patah tulang lidah yang diduga terjadi akibat adanya pencekikan.
Baca juga: MESKI Motif Perempuan, Istri Brigadir Nurhadi Tegas Tak Mau Damai:Saya Tak Tukar Nyawa Suami ke Uang
Kompolnas Sambangi Kediaman Keluarga Nurhadi
Kompolnas juga mengunjungi rumah istri almarhum Brigadir Nurhadi di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (12/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung seputar kematian Brigadir Nurhadi.
Dalam pertemuan tersebut, Kompolnas bertemu langsung dengan istri almarhum, Elma Agustina (28), serta anggota keluarga lainnya.
Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. "Kami juga turut menyampaikan belasungkawa kematian suami tercinta, ini juga anak saya itu karena usianya jauh di bawah saya," ungkap Arief.
Arief mengaku merasa lega bisa bertemu langsung dengan keluarga almarhum dan memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan. "Kita merasa lega karena bisa bertemu dengan keluarga korban menyampaikan kepada beliau hal yang sebenarnya sedang terjadi, baik itu proses hukum terhadap si pelaku," jelasnya.
Keluarga Brigadir Nurhadi juga merasa lega setelah mendapatkan informasi langsung dari pihak berwenang mengenai kelanjutan kasus tersebut.
"Yang lebih penting lagi yang bersangkutan dengan keluarga besar, mertua, kakak, maupun kakak ipar, sudah bisa lega karena tidak hanya sekadar mendengarkan dari medsos (media sosial) tapi mendengar langsung bahwa si pelaku sudah diambil tindakan yang sesuai dengan yang mereka lakukan itu," tambah Arief.
Baca juga: FIRASAT Elma Agustina Soal Brigadir Nurhadi Diduga Mabuk dan Konsumsi Ekstasi: Merokok Saja Tak Bisa
Kapolri: Tindak Tegas
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, akan menindak tegas anggotanya yang melanggar.
Tindakan tegas itu termasuk bagi dua personel Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga terlibat.
“Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan,” kata Kapolri di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
“Saya kira dari dulu kami tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” ujarnya menegaskan.
Hingga saat ini Polda NTB telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Kompol Y, Ipda HC, dan seorang perempuan berinisial M.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian jo Pasal 55 tentang turut serta karena kelalaian menyebabkan kematian.
Sebelum berstatus tersangka, Polda NTB melalui sidang Komisi Kode Etik Polri telah memutuskan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua orang perwira tersebut, yakni Kompol Yogi dan Ipda Haris Candra.
Baca juga: PILU Istri Brigadir Nurhadi Usai Suami Dibunuh, Kini Difitnah Dapat Rp400 Juta Padahal Baru Lahiran
Bantahan Istri Nurhadi
Sebelumnya, Elma Agustina (28), istri dari almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, membantah keras tudingan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 400 juta untuk menutupi kasus kematian suaminya.
"Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu demi Allah," tegas Elma, Jumat (11/7/2025). "Seperti apa yang Rp 400 juta saja tidak pernah saya lihat," tambahnya.
Elma menyatakan dirinya hanya ingin keadilan, dan berharap kebenaran kematian suaminya segera terungkap.
Awalnya, Kompol Yogi dan Ipda Harris melaporkan bahwa Nurhadi tewas karena tenggelam, namun luka-luka lebam di tubuh korban menimbulkan kecurigaan keluarga.
Baca juga: Lita Kristina Trauma, Ibu Misri Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Minta Anaknya Tak Dibully
Kakak Ipar Ungkap Percakapan WA dan Ketidaksesuaian Informasi
Reni (35), kakak ipar Brigadir Nurhadi, juga terlibat aktif dalam mengungkap fakta.
Ia sempat membuka WhatsApp milik almarhum sebelum ponsel disita oleh penyidik.
"Di WhatsApp itu terlihat percakapan tersangka Ipda HC yang memintanya (Nurhadi) diam saja. Itu di-screenshot oleh almarhum dan dikirim ke atasannya tersangka Kompol YG. Sayangnya, saya tidak kirim hasil screenshot itu ke handphone saya," kata Reni.
Reni juga mengaku menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara versi polisi dan keterangan dari saksi di lapangan.
"Kami dikabari Nurhadi saat kritis dibawa ke Klinik Warna diantarkan YG, tetapi rekannya di klinik mengatakan tidak ada YG yang ikut mengantar," tambahnya.
Elma juga menegaskan bahwa Nurhadi bukan pengguna narkoba maupun peminum minuman keras.
"Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa," ujar Elma di rumahnya, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (1/7/2025).
Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Kompol YG), Ipda Haris Sucandra (Ipda HC), dan Misri Puspitasari alias M.
Menurut pengakuan kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, kliennya menyatakan bahwa saat kejadian, mereka mengonsumsi minuman beralkohol, pil riklona (obat penenang), dan narkoba jenis ekstasi.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ujar Yan.
Ia juga menyebut bahwa Riklona dibeli Misri atas perintah Kompol YG, yang memberikan uang sebesar Rp 2 juta.
Sementara narkoba jenis ekstasi berasal langsung dari Kompol YG.
Dari keterangan Misri ini, kasus kematian Nurhadi diduga ada keterkaitan dengan 'jaringan' narkoba yang diduga melibatkan atasannya tersebut. Mengingat atasannya itu pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Mataran.
Baca juga: Isi Chat WA Brigadir Nurhadi Dibongkar Keluarga, Sempat Diminta Ipda Haris Diam Jangan Ikut Campur
Sosok Kompol I Made Yogi Purusa Utama
Kompol I Made Yogi Purusa Utama merupakan pria kelahiran Jembrana, Bali. Ia tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010.
Selama Berdinas di Polda NTB, Kompol I Made Yogi sudah sering mengisi sejumlah jabatan Strategis. Di antaranya Kasat Reskrim Polres Lombok Timur.
Selepasa dari Polres Lombok Timur, Ia kemudian di Mutasi menjadi Kasatresnarkoba Polresta Mataram.
Selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram, Yogi banyak mengungkap kasus besar. Di antaranya penangkapan kurir dan Bandar Narkoba 1,5 kilogram.
Dia juga merupakan Sarjana Ilmu Keplisian PTIK pada tahun 2017.
Kemudian setelah dua tahun menjabat sebagai Kasatresnarkoba, Yogi kemudian dipercaya kasat Reskrim Polresta Mataram.
Selama 1 tahun 8 Bulan menjabat kasat Reskrim Polresta Mataram, kemudian Yogi dipindahkan sebagai PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB.
Di sinilah kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi Terjadi, dalam kasus ini, Kompol I Made tidak sendiri, bawahanya yang juga seorang perwira polisi bernama Ipda Haris Chandra juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: PENGAKUAN Misri Wanita Diajak Kompol Yogi Pesta Narkoba di Bali, Kok Bisa Jadi Tersangka
Baca juga: TERLIBAT JARINGAN SABU, Kasat Narkoba Iptu SDH dan 3 Personel Lainnya Diboyong ke Mabes Polri
Baca juga: KASAT NARKOBA Polres Nunukan Iptu Sony Hermawan Bersama Polisi Lainnya Ditangkap Terkait Narkoba
Baca juga: BENARKAH Motif Pembunuhan Brigadir Nurhadi karena Wanita? Terungkapnya Mantan Kasat Narkoba Terlibat
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel telah tayang di Kompas.com.
Pembunuhan brigadir nurhadi
Kompol Yogi Pesta narkoba dengan misri
pesta narkoba
Kompol Yogi dan Ipda Haris
Polda NTB
| Biodata Helwa Bachmid: Model Muda Usia 22 Tahun, Ungkap Alasan Rela Dinikahi Habib Bahar Tanpa Mahar |
|
|---|
| TAK TERDUGA Jawaban KPK saat Hakim Minta Hadirkan Gubernur Bobby Nasution ke Persidangan |
|
|---|
| KONTROVERSI Mahar Pernikahan Kakek Tarman, Kini Ngaku Cek Rp 3 Miliar Hilang |
|
|---|
| DETIK-DETIK Reza Kepala MBG Dihajar Wabup Pidie Jaya Gegara Nasi Dingin, Begini Nasibnya |
|
|---|
| Pemuda Garda Katolik Laporkan Samuel Sinaga ke Polda Sumut: Dugaan Ujaran Kebencian Berbasis Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/misri-nurhadi-yogi-tribunmedan.jpg)