Berita Viral

PEMBUNUHAN Brigadir Nurhadi Diduga Terkait Jaringan Narkoba? Tangis Pilu Sang Istri Elma Agustina

Pihak keluarga mendesak agar kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang saat ini sedang berjalan dapat diungkap secara transparan.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
KASUS tewasnya Brigadir Nurhadi (tengah). Dalam kasus ini polda NTB sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Kompol Yogi, Iptu Haris, dan Misri. Melalui kuasa hukumnya, keluarga almarhum Brigadir Nurhadi mendesak agar kasus kematian yang saat ini sedang berjalan dapat diungkap secara transparan. Pihak keluarga sangat yakin bahwa ini bukan sekadar penganiayaan yang menyebabkan kematian, tetapi ini juga termasuk pembunuhan, kata kuasa hukum keluarta, Genta Sabtu (12/7/2025). (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pihak keluarga mendesak agar kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang saat ini sedang berjalan dapat diungkap secara transparan.

Giras Genta Tiwikrama, kuasa hukum keluarga, menyatakan bahwa mereka merasa keberatan dengan penerapan pasal yang digunakan dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi ini.

"Pihak keluarga sangat yakin bahwa ini bukan sekadar penganiayaan yang menyebabkan kematian, tetapi ini juga termasuk pembunuhan," kata Genta di rumah istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina, Minggu (13/7/2025).

Saat ini, tersangka dalam kasus ini dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, yang memiliki ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. 

Genta menilai penerapan pasal tersebut terlalu ringan untuk kasus kematian Brigadir Nurhadi. 

"Berdasarkan fakta yang kami peroleh, terdapat indikasi kuat bahwa almarhum diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP," ungkap Genta.

Ia juga menambahkan bahwa temuan hasil autopsi dan keterangan dokter forensik semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana pembunuhan.

Keluarga almarhum mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kematian Brigadir Nurhadi.

Mereka meyakini bahwa peristiwa ini bukan sekadar masalah emosi sesaat, seperti yang selama ini dinarasikan di media.

"Karena menurut pengakuan keluarga, almarhum adalah orang yang sangat jauh dari rokok, minuman keras, apalagi narkotika," tegas Genta.

Di sisi lain, raut duka masih tampak jelas di wajah Elma Agustina (28), istri Brigadir Nurhadi, di kediaman mereka di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Elma meminta hak sebagai istri almarhum Brigadir Nurhadi yang selama ini menjadi anggota Polri dan menuntut kewajiban dari instansi kepolisian kepada istri dan anak-anak almarhum Brigadir Nurhadi. 

Brigadir Nurhadi meninggalkan dua anak laki-laki yang masih berusia bayi dan balita. 

Elma berharap para pelaku yang merenggut nyawa suaminya bisa dijatuhi hukuman setimpal.

"Semoga dihukum seberat-beratnya, hukuman yang sesuai dengan apa yang dilakukannya, sesuai undang-undang," kata Elma.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved