Berita Viral

FIRASAT Elma Agustina Soal Brigadir Nurhadi Diduga Mabuk dan Konsumsi Ekstasi: Merokok Saja Tak Bisa

Istri Birgadi Nurhadi, Elma Agustina menejelaskan bahwa suaminya bukan seorang pemabuk dan menggunakan obat terlarang.

Dok. Polisi/KOMPAS.com/FITRI RACHMAWATI
DIFITNAH - (KIRI) Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. (kanan) Istri almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina (28). Ia mengaku difitnah terima Rp400 juta dari Kompol Yogi 

TRIBUN-MEDAN.com - Istri Brigadi Nurhadi, Elma Agustina menejelaskan bahwa suaminya bukan seorang pemabuk dan menggunakan obat terlarang. 

Bahkan, Nurhadi tidak merokok selama ini.

Brigadir Nurhadi, anggota Paminal Bid Propam Polda NTB ditemukan tewas secara tragis di dasar kolam setelah berpesta dengan dua atasan dan satu perempuan di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa,” kata Elma saat ditemui di rumahnya, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (1/7/2025).

Pada kasus tersebut polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama atau Kompol YG, dan Ipda Haris Sucandra atau Ipda HC dan satu orang perempuan bernama Misri alias M.

Misri sebelumnya membuat pengakuan kepada kuasa hukumnya, Yan Mangandar. Kata Yan, Misri mengatakan mereka mengonsumsi minuman keras dan obat terlarang. 

"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan. 

Adapun Riklona dibeli Misri di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp2 juta untuk transaksi. 

"Ekstasi dari Kompol YG," sebut Yan.

Bantah terima uang Rp400 Juta

Elma membantah menerima uang Rp400 juta dengan syarat kasus kematian suaminya tidak diungkit.

Elma membenarkan sejumlah polisi mendatanginya, termasuk dua istri atasan yang menjadi tersangka pembunuh suaminya, istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan istri I Gede Haris Chandra.

Beredar tuduhan, Elma menerima uang dari tersangka Kompol YG sebesar Rp 400 juta agar menerima kematian suaminya, dan tidak memperkarakannya lagi.  

"Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu demi Allah."

"Seperti apa yang Rp 400 juta saja tidak pernah saya lihat," ungkap Elma di kediamannya, di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (11/7/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved