Dugaan Korupsi di Kemendikbud

TERNYATA Nadiem Makarim Sudah Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, Sebelum Diperiksa 12 Jam di Kejagung

Nadiem Makarim ternyata sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (kejagung).

|
Editor: Juang Naibaho
Kompas/Irfan Kami
PENCEKALAN NADIEM MAKARIM - Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim tanggapi kasus korupssi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek dalam konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025). Nadiem dicegah ke luar negeri oleh Kejagung sejak 19 Juni 2025 

Mereka adalah Fiona Handayani selaku eks Stafsus Mendikbudristek dan Ibrahim Arief selaku Konsultan dari Stafsus Mendikbudristek, Jurist Tan. 

Baik Fiona maupun Ibrahim telah diperiksa terkait dengan pengetahuan mereka terhadap proses pengadaan laptop berbasis Chromebook. 

Begitu juga terkait dengan kajian yang dijadikan landasan pengadaan dilakukan. 

Sejauh ini, eks Stafsus Nadiem lainnya, Jurist Tan, masih belum memenuhi panggilan penyidik alias mangkir. 

Penyidik masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya mengingat Jurist tengah berada di luar negeri. (*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved