Dugaan Korupsi di Kemendikbud
TERNYATA Nadiem Makarim Sudah Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, Sebelum Diperiksa 12 Jam di Kejagung
Nadiem Makarim ternyata sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (kejagung).
Mereka adalah Fiona Handayani selaku eks Stafsus Mendikbudristek dan Ibrahim Arief selaku Konsultan dari Stafsus Mendikbudristek, Jurist Tan.
Baik Fiona maupun Ibrahim telah diperiksa terkait dengan pengetahuan mereka terhadap proses pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Begitu juga terkait dengan kajian yang dijadikan landasan pengadaan dilakukan.
Sejauh ini, eks Stafsus Nadiem lainnya, Jurist Tan, masih belum memenuhi panggilan penyidik alias mangkir.
Penyidik masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya mengingat Jurist tengah berada di luar negeri. (*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NADIEM-MAKARIM-Mantan-Mendikbudristek-Nadiem-Anwar-Makarim.jpg)