Dugaan Korupsi di Kemendikbud

SEBELUM Diperiksa Kasus Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun, Nadiem Makarim Sudah Dicegah Ke Luar Negeri

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dilarang berpergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Tayang: | Diperbarui:
ISTIMEWA
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dilarang berpergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. 

Kejagung mengeluarkan keputusan untuk melarang Nadiem Makarim untuk ke luar negeri demi proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop chrombook di Kemendikbudristek pada 2019-2020. 

"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).

Sebagai informasi, Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Setelah diperiksa 12 jam, Nadiem mengatakan kehadirannya sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ucapnya.

Saat ini, Kejagung pun masih menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook tersebut. 

Penjelasan Nadiem Makarim

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya muncul ke publik memberikan penjelasan terkait pengadaan laptop chromebook pada periode 2019-2022.

Proyek laptop chromebook ini kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).  Penyidik Kejagung mengendus adanya dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 9,9, triliun ini.

Status perkara ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Merespons hal tersebut, Nadiem menyampaikan alasan utama dilakukan pengadaan laptop chromebook pada periode 2019-2022.

Nadiem bilang, di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tapi juga krisis untuk sektor pendidikan.

Oleh sebab itu, dia menyebut, saat itu pihaknya harus melakukan mitigasi secara cepat untuk menekan dampak yang akan timbul, yakni learning loss atau hilangnya aktivitas pembelajaran di sekolah.

"Sehingga program pengadaan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK, yang termasuk laptop, adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung," kata Nadiem, dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Dalam konferensi pers yang digelar sekira pukul 08.00 WIB itu, Nadiem tampak hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved