Dugaan Korupsi di Kemendikbud
TERNYATA Nadiem Makarim Sudah Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, Sebelum Diperiksa 12 Jam di Kejagung
Nadiem Makarim ternyata sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (kejagung).
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ternyata sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (kejagung).
Kejagung menyampaikan Nadiem dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025, beberapa hari sebelum dia diperiksa selama 12 jam di Gedung Bundar pada Senin (23/6/2025) lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Nadiem dicegah sampai 6 bulan ke depan.
Pecegahan ini terhadap Nadiem untuk memperlancar proses penyidikan.
"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Harli Siregar, Jumat (27/6/2025).
Baca juga: ALASAN Nadiem Makarim soal Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun yang Terindikasi Korupsi oleh Kejagung
Diketahui, Kejagung mengendus adanya dugaan korupsi pada proyek laptop chromebook proyek senilai Rp 9,9 di Kemendikbudristek.
Adapun status perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Nadiem Makarim juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada Senin (23/6/2025) lalu.
Ia dicecar selama 12 jam. Usai pemeriksaan, pendiri Gojek ini tidak banyak bicara kepada awak media.
Ia cuma membacakan pernyataan yang sudah diketik rapi. Selembar kertas itu berisi apresiasi, janji kooperatif, dan rasa rindu kepada keluarga, bukan substansi penyidikan.
“Izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu. Terima kasih,” kata Nadiem di tengah sorotan kamera.
Sementara itu, Harli membeberkan ihwal pemeriksaan Nadiem selama 12 jam.
Ia menyinggung soal rapat di Kemendikbudristek pada tanggal 9 Mei 2020.
Harli menyampaikan, penyidik menaruh fokus dalam rapat itu.
Jika dilihat dari runtutan peristiwa, rapat 9 Mei terjadi setelah internal Kemendikbudristek menyelesaikan kajian teknis yang menyebutkan Chromebook kurang cocok digunakan di Indonesia, yang diterbitkan pada April 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NADIEM-MAKARIM-Mantan-Mendikbudristek-Nadiem-Anwar-Makarim.jpg)