Berita Viral

ANGGOTA Polisi Sempat Marah Terjaring Razia Gabungan Bulan Ramadan, Ketahuan Ngamar Bareng Mahasiswi

Seorang anggota Polisi terjaring razia gabungan Bulan Ramadan. Petugas yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Satpol PP menemukan seorang polisi berduaan

HO
RAZIA KAMAR KOS - Petugas gabungan merazia sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Wr. Supratman Tuban, Sabtu (15/3/2025). Dalam razia ini petugas mendapati ada seorang oknum anggota polisi yang tengah ngamar dengan gadis tanpa hubungan suami istri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang anggota Polisi terjaring razia gabungan Bulan Ramadan. Petugas yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Satpol PP menemukan seorang polisi berduaan dengan mahasiswi di kamar kos. 

Razia kos-kosan ini menemukan dua pasangan bukan suami-istri di Kabupaten Tuban, Sabtu (15/3/2025). 

Mereka ketahuan ngamar berduaan di bulan Ramadan. 

Salah satu diantaranya adalah oknum anggota polisi.

Tujuan dari razia ini, guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban selama bulan suci ramadan. 

Dari 5 kos yang dirazia oleh petugas, hanya 2 kos yang didapati ada 2 pasang pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan suami istri sedang ngamar bareng.

Untuk pasangan yang pertama, berada di sebuah kos yang berada di jalan Wr. Supratman kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Baca juga: Hari Libur Lebaran, Cuti Bersama dan Jadwal Libur Sekolah Pelajar 2025

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN Diperpanjang Hingga 19 Maret 2025, Cek Link dan Cara Daftarnya

Baca juga: SIASAT Licik Mahasiswi F Jual Anak Ibu Kosnya ke Eks Kapolres Ngada, Pamit ke Ortu Korban Ajak Main

Diketahui identitas dari sepasang remaja tersebut adalah TM (22) seorang pria yang diduga oknum anggota polisi warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. 

Dengan pasangannya, EDP (20) perempuan dengan status seorang mahasiswi warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Kendati kedapatan sedang ngamar bareng dengan seorang wanita, polisi muda ini sempat tak terima saat petugas merazia nya.

Sebab, ia merasa tidak sedang berbuat asusila di dalam kamar kos tersebut.

Namun usai mendapatkan arahan dari petugas ia kemudian mulai menyadari perbuatannya.

Kemudian, untuk pasangan kedua didapati di sebuah Homestay bernama F&Z yang terletak di Kelurahan Perbon Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Baca juga: Siaran Langsung Atletico Madrid Vs Barcelona, Tonton Serunya Liga Spanyol di HP Kamu

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Senin 17 Maret 2025 di Deli Serdang dan 10 Daerah Lain di Sumut

Dalam homestay tersebut ditemukan sepasang bukan suami istri dengan inisial NAZ (42) laki-laki warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. 

Dengan seorang wanita berinisial MK (23) warga Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved