Berita Viral
SIASAT Licik Mahasiswi F Jual Anak Ibu Kosnya ke Eks Kapolres Ngada, Pamit ke Ortu Korban Ajak Main
Veronika mengatakan bahwa modus F adalah dengan mengajak korban bermain. F meminta izin langsung kepada orang tua korban untuk mengajak korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Iniliah siasat licik mahasiswi F jual anak ibu kosnya ke Eks Kapolres Ngada.
Ia pamit ke orang tua korban ajak anak mereka bermain.
Karena sudah kenal bahkan tinggal bersama, orang tua korban pun mengizinkan anaknya untuk dibawa F.
Baca juga: SIASAT Licik Mahasiswi F Jual Anak Ibu Kosnya ke Eks Kapolres Ngada, Pamit ke Ortu Korban Ajak Main
Namun bukannya bermain, korban dibawa untuk dijual ke mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma.
Diketahui AKBP Fajaar ditangkap usai melecehkan anak di bawah umur mendapat bantuan dari wanita berinisial F.
F membawakan anak seperti permintaan AKBP Fajar.
F membawa anak di bawah umur tersebut ke kamar sebuah hotel di Kupang yang telah dipesan oleh Fajar.
Baca juga: SKOR HT 0-1, Ini Live Streaming Leicester Vs Man United, Tonton Serunya Liga Inggris di HP Kamu
Setelah membawakan anak untuk Fajar, F mendapatkan bayaran sebanyak Rp3 juta.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, mengatakan bahwa F mengenal baik keluarga korban.
Oleh karena itu, keluarga selama ini tak menaruh curiga kepada F.
"Ibunya sendiri sangat mengecam atas situasi ini, apalagi anaknya masih sangat kecil dan yang menjadi perantara itu juga adalah orang yang dikenal sangat baik, bahkan tinggal di situ," kata Veronika Ata, Minggu (16/3/2025) dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.
Veronika mengatakan bahwa modus F adalah dengan mengajak korban bermain.
F meminta izin langsung kepada orang tua korban untuk mengajak korban.
"Kalau menurut keluarga korban, awalnya terjadi seperti apa itu tidak tahu sama sekali karena ketahuan ketika mereka didatangi oleh teman-teman dari Polda NTT untuk menginformasikan."
"Dan menurut mamanya setelah kejadian itu baru dia tahu bahwa selama ini si F yang jadi perantara, dia datang ke rumahnya dan kemudian setelah datang dia minta izin secara baik dengan mama dan bapaknya si anak itu," jelas Veronika.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Senin 17 Maret 2025 di Medan dan 10 Daerah Lainnya di Sumut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eks-Kapolres-Ngada-AKBP-Fajar-Widyadharma-Lukman.jpg)