Berita Viral

ATURAN Baru yang Dibuat Presiden Prabowo, Seskab Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI

Polemik tentang jabatan Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), terus bergulir.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Kolase TribunKaltim
POLEMIK JABATAN - Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya pada 25 Februari 2025. Jabatan Seskab yang diemban Teddy saat ini menuai polemik di publik. Teddy dianggap harus mundur dari TNI. 

"Ada beberapa jabatan di sana, seperti Kepala Biro Umum, Kepala Biro Tanda Pangkat, dan Kepala Biro Tanda Jasa dan Kehormatan. Kalau mau, ya ditambahkan saja satu Kepala Biro Sekretariat Kabinet di bawah Sekretariat Militer. Itu sesuai dengan UU TNI Pasal 47," sambung TB Hasanuddin. 

Namun, pada 21 Oktober 2024, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa Seskab berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, bukan di bawah Sekretariat Militer. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved