Berita Viral

TERNYATA Kades Kohod yang Siap Bayar Denda Rp 48 Miliar ke KKP Terkait Pagar Laut Tangerang

Teka-teki kepala desa yang pasang badan siap bayar denda Rp 48 miliar terkait kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, akhirnya terungkap

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
RUMAH MEWAH KADES KOHOD - Suasana kediaman Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, di Kampung Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (28/1/2025). Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu mengungkap Kades Kohod, Arsin dan stafnya inisial T merupakan pembuat pagar laut di Tangerang, dan siap bayar denda Rp 48 miliar. 

Berikut daftar desa di Tangerang yang terdapat pagar laut:  

- Desa Tanjung Pasir
- Desa Tanjung Burung
- Desa Kohod
- Desa Sukawali
- Desa Kramat
- Desa Karang Serang
- Desa Karang Anyar 
- Desa Patramanggala 
- Desa Lontar 
- Desa Ketapang 
- Desa Tanjung Anom  
- Desa Marga Mulya  
- Desa Mauk Barat 
- Desa Muncung 
- Desa Kronjo 
- Desa Pegedangan Ilir

Desa Karangserang memiliki sertifikat atas tiga bidang. Sertifikat itu terbit pada 2019. "Namun, sekarang diprotes warga dan sudah ditangani oleh Bareskrim," kata Nusron. (*/tribunmedan.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved