Berita Viral
TERNYATA Kades Kohod yang Siap Bayar Denda Rp 48 Miliar ke KKP Terkait Pagar Laut Tangerang
Teka-teki kepala desa yang pasang badan siap bayar denda Rp 48 miliar terkait kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, akhirnya terungkap
TRIBUN-MEDAN.com - Teka-teki kepala desa yang pasang badan siap bayar denda Rp 48 miliar terkait kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, akhirnya terungkap.
Sosok kades itu ternyata Arsin, Kepala Desa Kohod, yang telah ditahan Bareskrim Polri dalam perkara pemalsuan surat untuk penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkap Kades Kohod, Arsin dan stafnya inisial T merupakan pembuat pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal ini diungkapnya berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
"Sudah saya laporkan tadi di dalam kepada pimpinan ibu pimpinan, yaitu Kepala Desa Kohod dan stafnya (pembuat pagar laut)" ujar Sakti usai rapat.
Menurut dia, Arsin selaku kepala desa dan perangkat desa inisial T terbukti selaku pihak yang membuat pagar laut.
KKP pun memberikan sanksi sesuai kewenangannya yakni administratif berupa denda Rp48 miliar.
Menteri Sakti bilang, kedua pelaku sudah menyatakan kesediaan membayar denda tersebut.
"Dan saat ini sudah dikenakan denda sebesar Rp 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran. Lalu kemudian juga ada pernyataan," ujar dia.
Sakti mengungkapkan penetapan dua pelaku terkait pagar laut Tangerang dilakukan setelah melalui proses yang begitu panjang.
Pengusutan kasus ini berbeda dengan kasus pagar laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yang pemiliknya sudah diketahui, yakni PT TRPN.
"Jadi, tidak sama dengan yang terjadi di Bekasi. Kalau di Bekasi ada penanggung jawabnya sebuah PT, jadi lebih jelas dan lebih cepat. Sementara, kalau di Tangerang memang tidak diketahui siapa," ucap dia.
Terhadap PT TRPN selaku pemilik pagar laut di Bekasi juga diberi sanksi administratif. "Selanjutnya PT TRPN telah melakukan pembongkaran mandiri pagar laut dan menyatakan bertanggung jawab serta bersedia membayar denda administrasi sesuai peraturan yang berlaku," ujar dia.
Saat ditanya soal adanya dalang di balik Kades Kohod, Sakti mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian mulai dari penyidikan sampai kemudian hari ini seperti yang temen-temen sudah lihat juga di media," ucapnya.
Ditahan Bareskrim
Meski Kades Kohod Arsin sudah menyatakan siap membayar denda Rp 48 miliar ke KKP, namun dia tak bisa berkelit dari jeratan kasus pemalsuan surat untuk penerbitan SHGB dan SHM di area pagar laut.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka.
Selain Arsin, tiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta (UK); dan dua orang penerima kuasa untuk membuat surat palsu, SP dan CE sebagai tersangka.
“Dari hasil gelar perkara, kami penyidik telah sepakat menentukan empat tersangka di mana empat tersangka ini kaitannya adalah terkait masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro pada 19 Februari 2025.
Tak sampai di situ, Arsin dkk langsung dijebloskan ke sel tahanan seusai menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim.
“Berdasarkan gelar internal kami, kepada empat tersangka kita putuskan dilakukan penahanan," kata Djuhandhani.
"Untuk tindak lanjut setelah penahanan, kami akan melengkapi berkas dan berkoordinasi ke JPU untuk proses lebih lanjut," imbuh dia.
Sosok Arsin
Sebelum jadi Kades Kohod, Arsin ternyata mantan kuli. Kini, Arsin bisa punya Rubicon dan Civic.
Sosok Arsin tak asing di mata warga Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Dia dikenal baik oleh warga setempat sejak sebelum menjadi kepala desa.
Arsin adalah warga asli Kohod yang berasal dari keluarga dengan perekonomian di bawah rata-rata alias miskin.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (11/2/2025) sejak kecil Arsin kabarnya telah berjuang keras demi mendapatkan uang.
Fakta itu diungkap salah seorang warga Desa Kohod bernama Reza. "Setelah lulus SD dia (Arsin) mulai cari kerja dan akhirnya berkecimpung di bank harian," kata Reza.
Dikenal berasal dari keluarga sederhana, Arsin pun sejak remaja sudah bekerja di bank keliling. Selain itu, Arsin sempat menjadi kuli bangunan.
"Dulu dia (Arsin) kuli bareng sama temannya. Ini bukan mengada-ada. Ini fakta adanya," akui Reza.
Lebih lanjut kata Reza, Arsin dulunya sering didapuk menjadi kuli bangunan untuk mengerjakan proyek kecil di Desa Kohod.
Bekerja sejak usia belia, Arsin dikenal tangguh. Hal itulah yang membuat Arsin memberanikan diri terjun ke bidang pemerintahan.
Di tahun 2019, Arsin mencalonkan diri sebagai kepala desa Kohod, namun akhirnya kalah. Tak disangka setelah kalah, Arsin justru diangkat menjadi Sekretaris Desa Kohod. Karirnya pun perlahan melejit sejak saat itu.
Di tahun 2021, Arsin kembali maju sebagai calon kepala desa Kohod dan akhirnya menang. "Kalau sekarang dia jadi kepala desa dan orang beken, itu mungkin faktor keberuntungan," pungkas Reza.
Diungkap Reza, kehidupan Arsin berubah drastis setelah jadi Kades Kohod. Bahkan Arsin kini memiliki hunian megah serta mobil mewah.
Terungkap baru-baru ini, Arsin memiliki mobil seharga miliaran rupiah yakni Rubicon. Tak cuma itu, Arsin juga memiliki mobil Honda Civic Turbo dan Avanza seharga ratusan juta.
Terkait dengan mobil Rubicon milik Arsin yang sempat menghebohkan publik itu, pengacaranya yakni Yunihar mengatakan, kendaraan itu dibeli dengan cara dicicil.
"Rubicon itu benar milik Kades Arsin, tapi untuk mendapatkannya beliau dengan cara dicicil. Itu (Rubicon) masih kredit, dan sampai saat ini pun statusnya masih kredit, beliau (Arsin) masih mencicil hingga saat ini," kata Yunihar.
Pagar Laut Membentang di 16 Desa
Keberadaan pagar laut misterius di perairan Tangerang menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada awal tahun ini.
Pagar ini terbentang sepanjang 30,16 kilometer di 16 desa di Tangerang, dengan struktur menyerupai labirin.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap, dari 16 desa yang terdapat pagar laut di perairan Tangerang, hanya 2 desa yang pagar lautnya memiliki sertifikat.
"Jadi kalau untuk Tangerang yang ada (sertifikat) hanya Desa Karangserang, tiga bidang. Kemudian Desa Kohod yang sudah kita batalkan sebagian (sertifikatnya)," ujar Nusron dalam rapat antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025).
"Saya buka semua 16 desa supaya terang benderang karena ini forum yang baik untuk membuka informasi publik. Supaya tidak jadi fitnah," tambah dia.
Berikut daftar desa di Tangerang yang terdapat pagar laut:
- Desa Tanjung Pasir
- Desa Tanjung Burung
- Desa Kohod
- Desa Sukawali
- Desa Kramat
- Desa Karang Serang
- Desa Karang Anyar
- Desa Patramanggala
- Desa Lontar
- Desa Ketapang
- Desa Tanjung Anom
- Desa Marga Mulya
- Desa Mauk Barat
- Desa Muncung
- Desa Kronjo
- Desa Pegedangan Ilir
Desa Karangserang memiliki sertifikat atas tiga bidang. Sertifikat itu terbit pada 2019. "Namun, sekarang diprotes warga dan sudah ditangani oleh Bareskrim," kata Nusron. (*/tribunmedan.com)
Kades Kohod
Kades Kohod bayar denda Rp 48 miliar
Kades Kohod Arsin
Kementerian Kelautan dan Perikanan
| NASIB Siswa SLB Pagar Alam Tak Pernah Terima MBG, Padahal Sekolah Sebelah Rutin, Kepsek: Bingung |
|
|---|
| POLISI Buru Pria yang Pamer Senpi Setelah Ditegur Tak Antre Saat di SPBU Kota Bandung |
|
|---|
| SENIOR SMK Taruna Aniaya Adik Kelas yang Sedang Belajar, Ada Patah Tulang, 12 Siswa Diperiksa Polisi |
|
|---|
| Perundungan Brutal di SMK Taruna Nusantara Kasuari, 60 Siswa Dikeluarkan dari Sekolah |
|
|---|
| UPDATE Gembong Narkoba Ko Erwin, Polisi Tangkap Istri dan Anaknya, Sita Aset Ruko dan Kendaraan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RUMAH-MEWAH-KADES-KOHOD.jpg)