Berita Viral
HEBOH Kabar tak Boleh Nikah di Hari Libur, Nikah Cuma Bisa di Hari dan Jam Kerja, Kemenag Buka Suara
Baru-baru ini, viral di media sosial kabar mengenai tak bisa menikah di hari libur. Menikah disebut-sebut hanya bisa dilakukan di hari dan jam kerja.
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial kabar mengenai tak bisa menikah di hari libur.
Menikah disebut-sebut hanya bisa dilakukan di hari dan jam kerja.
Kemenag pun akhirnya buka suara.
Belakangan ini beredar isu larangan menikah di hari libur, seperti Sabtu dan Minggu.
Hal ini lantas menjadi sorotan lantaran akhir pekan selalu menjadi pilihan banyak orang untuk menggelar pernikahan.
Lantas, apakah isu itu benar?
Kementerian Agama alias Kemenag pun buka suara.
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.
Pernyataan tersebut untuk merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Untuk itu, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie meluruskan terkait beredarnya informasi tersebut.
"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur," jelas Anna, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (16/10/2024).
Anna menjelaskan, pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, sebab KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Pasalnya di luar hari-hari tersebut, KUA tidak melayani pernikahan di kantor.
"Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu," imbuh Anna.
Selain itu, Anna juga mengatakan bahwa PMA No. 22 Tahun 2024 tersebut baru akan mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan.
| Klarifikasi Menkeu Purbaya Usai Isu Bakal Dipecat Karena Sakit hingga Tak Bisa Bangun |
|
|---|
| Bursok Anthony Dicopot dari Jabatan di Kanwil Dirjen Pajak,Beber Skandal hingga Desak Prabowo Mundur |
|
|---|
| Erin Mantan Istri Andre Taulany Terancam 2,5 Tahun Penjara Usai Diduga Aniaya ART |
|
|---|
| NASIB Pejabat Pajak Sumut Bursok Anthony Dicopot dari Jabatannya Imbas Minta Prabowo-Gibran Mundur |
|
|---|
| DUDUK Perkara Sertifikat Mualaf dr Richard Lee Dicabut Bukan Mualafnya, Ustad Derry Bersaksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-pernikahan-hofwhfw.jpg)