Berita Viral

SOSOK Mahasiswa Jambi Perkosa Maba Usai Kegiatan Pecinta Alam, 4 Video Pencabulan Ditemukan di HP

Inilah sosok mahasiswa di Jambi yang diduga memperkosa juniornya setelah mengikuti kegiatan pecinta alam dan juga ternyata merekam videonya cabuli 4 p

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Mahasiswa Jambi Perkosa Junior Usai Kegiatan Pecinta Alam, 4 Video Pencabulan Juga Ditemukan di HP 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok mahasiswa di Jambi yang diduga memperkosa juniornya yang merupakan mahasiswa baru setelah mengikuti kegiatan pecinta alam akhirnya ditangkap.

Adapun mahasiswa berinsial R (19) yang memperkosa juniornya setelah mengikuti kegiatan pecinta alam terungkap.

Tak hanya itu, ternyata di ponsel R, polisi juga menemukan empat video pencabulan yang dilakukannya terhadap empat perempuan berbeda.

Terkini, R sudah ditangkap setelah memerkosa seorang juniornya saat mengikuti perkemahan di hutan pinus Pal 11 pada Sabtu (12/10/2024).

Modus R juga terungkap dimana awalnya menawarkan korban untuk pulang bersama.

Namun, korban malah dibawa ke rumah kontrakan temannya di daerah Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.

Setibanya di kontrakan sekitar pukul 13.15 WIB, R menarik tangan korban dan memaksanya masuk ke kamar.

R merekam pemerkosaan yang dilakukan untuk mengancam korban agar tidak melaporkannya.

Setelah kejadian itu, korban meminta pelaku untuk mengantarkannya kembali ke kampus.

Baca juga: USAI Digugat Rp100 M, Mobil Mandala Shoji Disiram Air Keras oleh OTK Sampai Melepuh di Pontianak

Sesampainya di kampus, korban langsung menghubungi salah satu seniornya dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami apakah ada korban lain.

"Jika ada laporan dari korban lain, akan kita proses," ujarnya saat ditemui di Polda Jambi, Selasa (15/10/2024).

Atas perbuatannya, Rajendra dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: NASIB Dara The Virgin, Harta Hasil Menyanyi Ludes Dijual Orangtua Diam-diam, Kerja dari Remaja

FKPAJ Ungkap Pelaku Bukan Anggota Mapala

Disisi lain, Forum Komunikasi Pecinta Alam Jambi (FKPAJ) menyatakan klarifikasi terkait tudingan yang mengaitkan nama Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) dalam kasus pemerkosaan seorang mahasiswi di Jambi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved