Badai PHK Januari sampai September 2024 Mencapai 52.993 Orang, Ini 3 Besar Provinsi Tertinggi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sejak awal 2024 hingga 26 September 2024, pekerja yang terkena PHK sebanyak 52.993 orang.
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN
Buruh di Sumut melakukan aksi unjuk rasa menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan upah murah beberapa waktu lalu.
"Jadi cenderung masyarakat kita memilih yang murah apalagi ditambah karena daya beli kita sekarang rendah, karena upahnya itu murah, kemudian mengakibatkan daya beli rendah," ucap Mirah.
"Ketika daya beli rendah, maka masyarakat tidak akan pernah bisa membeli produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan domestik yang cenderung harganya itu memang agak tinggi," sambungnya.
Mirah memperingatkan jika pemerintah tidak segera mengambil langkah untuk melindungi sektor industri tekstil domestik, PHK akan terus berlanjut. (Lailatul Anisah/Kontan)
Baca Juga
| Gunakan Biaya CSR, Layanan Kesehatan Sasar Masyarakat Terdampak PHK |
|
|---|
| Kelakuan Pejabat Uang Pungli Dipakai Beli Innova Zenix,Upeti Ditampung Rekening Kerabat Diungkap KPK |
|
|---|
| Tiga Eks Manajer RS Columbia Asia Medan Datangi Disnaker Medan, Mengaku di-PHK Sepihak |
|
|---|
| RESPONS Dedi Mulyadi Soal Data Jumlah PHK Tertinggi Ada di Jabar, Kini Sebut Sudah Ada Investor Baru |
|
|---|
| AI Bikin Gelisah Penciptanya Sendiri: Sam Altman Tak Bisa Tidur, Akui Ancaman Nyata Bisa PHK Massal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/buruh-di-sumut-melakukan-aksi-unjuk-rasa-menolak_umk-deliserdang.jpg)