Kasus Korupsi

Kelakuan Pejabat Uang Pungli Dipakai Beli Innova Zenix,Upeti Ditampung Rekening Kerabat Diungkap KPK

Kelakuan pejabat tampung uang pungli dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA), beli mobil Toyota Innova Zenix.

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews.com
GEDUNG KPK - KPK ungkap Kelicikan Heri Sudarmanto (HS) yang kala itu menjabat  Sekretaris Jenderal Kemnaker. Uang pungli Tenaga Kerja Asing (TKA) nilainya fantastis, yakni mencapai Rp135,3 miliar. HS diduga tampung 12 miliar pakai rekening kerabatnya. Diduga, dana di antaranya dipakai untuk beli mobil 

Ringkasan Berita:Pungli Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
 
  • KPK sita satu unit mobil Toyota Innova Zenix tahun 2024
  • Uang korupsi hasil pemerasan atau pungli diduga dari dari para agen Tenaga Kerja Asing (TKA)
  • Tampung upeti dari para agen TKA tanpa terendus PPATK, HS tidak menggunakan rekening pribadi.
  • Rekam jejak Heri menjabat sebagai Direktur PPTKA (2010–2015), Dirjen Binapenta (2015–2017), hingga Sekjen Kemnaker (2017–2018), disinyalir membuatnya tetap ditakuti dan dipatuhi dalam birokrasi perizinan 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak kelakuan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Uang korupsi hasil pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap para agen Tenaga Kerja Asing (TKA), tenyata dibeli mobil Toyota Innova Zenix.

Mobil tersebut diduga untuk keperluan pribadi.

Kelicikan Heri Sudarmanto (HS) yang kala itu menjabat  Sekretaris Jenderal Kemnaker diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus ini.

KPK kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Baca juga: DPR Sorot Pengeroyokan Guru, Ditangani Polda Jambi, Siswa Ungkap Penyebab Awal Dikejar Pakai Celurit

Kali ini, tim penyidik menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix tahun 2024 milik mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker tersebut.

Gunakan Rekening Kerabat

Mobil tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap para agen Tenaga Kerja Asing (TKA), yang disamarkan melalui rekening kerabat tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Heri menggunakan taktik layering atau pelapisan dengan meminjam identitas keluarga untuk membeli aset, guna menghindari deteksi penegak hukum.

"Dari uang yang ditampung di rekening kerabatnya tersebut, ada yang digunakan untuk membeli mobil Toyota Innova Zenix tahun 2024. Uangnya berasal dari agen TKA juga. Saat ini mobilnya juga sudah disita penyidik," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Penyitaan mobil ini menyingkap modus operandi Heri Sudarmanto yang dinilai licik. 

Rekam Jejak

Meski telah pensiun, Heri diduga masih memiliki pengaruh kuat untuk mengintervensi penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) hingga tahun 2025.

Rekam jejak Heri yang pernah menjabat sebagai Direktur PPTKA (2010–2015), Dirjen Binapenta (2015–2017), hingga Sekjen Kemnaker (2017–2018), disinyalir membuatnya tetap ditakuti dan dipatuhi dalam birokrasi perizinan tersebut.

Untuk menampung upeti dari para agen TKA tanpa terendus PPATK, HS tidak menggunakan rekening pribadi.

"Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya. Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya," terang Budi.

Pembelian Innova Zenix

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved