Sumut Terkini

Pemkab Deli Serdang Buka Banyak Formasi CPNS untuk Tamatan SMA Sederajat, Ini Jadwalnya

Dari 322 orang yang dibutuhkan kuota tamatan SMA sederajat ini ada 8 orang untuk dijadikan petugas pemadam kebakaran.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Seorang wanita yang lulus menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Deli Serdang dan menerima SK pengangkatan mengajak temannya untuk berselfie beberapa waktu lalu.  

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memberikan kesempatan kepada tamatan SMA sederajat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab.

Dari 322 orang yang dibutuhkan kuota tamatan SMA sederajat ini ada 8 orang untuk dijadikan petugas pemadam kebakaran.

Penempatannya untuk di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Sementara husus untuk yang tamatan SMK Mesin juga bisa berpeluang untuk menjadi operator alat berat dengan penempatan di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi atau yang dulu dikenal sebagai Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Pengumuman seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Deli Serdang ini sudah dicantumin Pemkab Deli Serdang pada situs website Pemkab mulai Senin, (19/8/2024) malam. 

Adapun total kebutuhan CPNS yang diperlukan sebanyak 322 orang.

Dari data yang dihimpun dari 322 orang CPNS yang diperlukan 170 diantaranya untuk tenaga kesehatan. 

Sementara itu 152 orang lagi untuk tenaga teknis.

Khusus untuk tenaga guru sama sekali tidak ada. Hal ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan.

Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, M. Hendri, mengatakan, untuk kebutuhan guru akan dibuka kembali seleksinya khusus untuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sejauh ini diungkapkan belum diketahui kapan pastinya akan dibuka seleksinya namun dari informasi yang didapatkan saat ini pelaksanaan seleksi PPPK ini akan dilakukan setelah tahapan seleksi CPNS

"Formasi Guru hanya untuk PPPK dan sudah kita ajukan formasinya. Saat ini menunggu penetapan formasi dan jadwal seleksi dari Pusat saja. Ya termasuk untuk formasi Guru agama. Pada Saat zoom, cuma disampaikan setelah seleksi CPNS bang nanti waktunya (seleksi PPPK)," kata M Hendri. 

Sementara itu Pj Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah mengakui jumlah 322 yang dibutuhkan saat ini belum sesuai dengan apa yang dimohonkan atau diusulkan oleh Pemkab.

Disebut untuk di lingkungan Pemkab Deli Serdang jumlah PNS yang pensiun dalam satu tahun bisa sampai 600 hingga 700 orang. Karena itu artinya lebih banyak yang pensiun dari pada yang diterima. 

"Siapa saja yang memang merasa memenuhi syarat dan ingin mengabdikan diri di Deli Serdang silahkan saja ikuti prosesnya. Hampir semua OPD itu kebutuhannya ada," kata Citra. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved