Berita Viral

Terkuak Isi USB Indah Hayati Ibu Ditemukan Jadi Kerangka di Bandung, Petunjuk, Suami Nikah 3 Kali

Terkuak isi USB milik Indah Hayati (55) ibu yang ditemukan jadi kerangka bersama anaknya di dalam rumah di Bandung Barat yang kini jadi petunjuk

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Terkuak Isi 4 USB Drive Indah Hayati Ibu Ditemukan Jadi Kerangka di Bandung, Jadi Petunjuk, Suami Nikah 3 Kali 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak isi USB milik Indah Hayati (55) ibu yang ditemukan jadi kerangka di dalam rumah di Bandung Barat.

Adapun Indah Hayati ibu yang ditemukan tinggal kerangka bersama anaknya Elia Immanuel Putra (24) beri petunjuk.

Indah Hayati beri petunjuk sebelum ditemukan meninggal dunia bahkan sudah jadi kerangka bersama anaknya.

Bahkan sang anak yakni Elia memberi pesan kepada ayahnya, Mudjoyo Tjandra.

Seperti diketahui, kerangka ibu bernama Indah dan anaknya Elia ditemukan dalam rumah mereka di Perumahan Tani Mulya, RT 11/15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung, Senin (29/7/2024).

Saat dilakukan olah TKP, ditemukan ada pesan dari Elia Immanuel Putra dan ibunya yang ditujukan kepada sang ayah, Mudjoyo Tjandra.

Diketahui, Indah dan Mudjoyo Tjandra telah bercerai sejak delapan tahun lalu.

Indah memberi pesan meminta Mudjoyo Tjandra untuk tidak menyakiti wanita lain jika ingin menikah lagi.

"Jikalau kau menikah lagi, aku harap kau jangan menyakiti istri ketigamu nanti, aku lihat kau sudah meminang istri baru lagi kan, yang dari Ciamis yang foto bersamamu itu dipajang di FB Hendra Setiawan," katanya.

Lebih lanjut, ia bak memberikan petunjuk kepada polisi untuk menemukan sebuah USB yang berisi pesan lain.

Baca juga: Curi Ayam Untuk Tambul Minum Tuak, Bhabinkamtibmas Polsek Onanrunggu Memediasi Pelaku dan Korban

Tulisan lainnya yaitu, "Warning !!! Cari USB ada 4 USB Drive aku tulisan pesan untuk dibaca pak polisi dalam bentuk web," dalam tulisan itu.

Selain itu ada juga tulisan pesan yang ditujukan kepada warga setempat.

Ibu dan anak itu meminta agar rumah yang mereka tempati dijadikan masjid atas nama mereka jika ayahnya merebut paksa hak mereka.

"Kalau Mudjoyo Jandra tidak menyerahkan untuk didirikan mesjid di tempat ini berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya.

Untuk warga RT 10 Pak RT tolong tagih rumah ini untuk jadi mesjid atas kemaatian saya," dalam tulisan itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved