Berita Viral

Puspom TNI Sebut Ada Dua Oknum TNI Diduga Terlibat dalam Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sebanyak dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Wakil Komandan Puspom TNI Marsekal Pertama Bambang Suseno dalam jumpa pers bersama Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (7/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Komandan Puspom TNI Marsekal Pertama Bambang Suseno menyampaikan diduga ada dua oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu disampaikan Marsekal Pertama Bambang Suseno dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (7/4/2026).

“Jadi kami sampaikan, di tahun 2025 itu ada, diduga ada dua personel yang terlibat terkait dengan penyalahgunaan BBM,” kata Marsekal Pertama Bambang Suseno.

Seno mengatakan, sejauh ini, dua prajurit yang belum diketahui identitasnya tersebut masih dalam proses penyidikan. 

“Ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam wilayah. Ini posisinya ada di Jawa Tengah dan di Bekasi," ungkap Seno.

Seno menegaskan, TNI tidak akan memberikan ruang bagi prajurit yang bermain dengan barang subsidi. 

"TNI tidak akan mentolerir, akan menindak tegas apabila ada terduga pelaku atau beking oknum TNI. Karena, ini sudah menjadi komitmen dari pimpinan bahwa ini akan ditindak tegas," ujar dia.

Ia juga menambahkan bahwa Puspom TNI membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai keterlibatan oknum TNI lainnya.

Polri juga mewanti-wanti anggotanya agar tidak mencoba menjadi beking dalam bisnis ilegal ini.

"Menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Setiap bentuk keterlibatan baik sebagai pelaku maupun sebagai beking akan dilakukan penindakan tegas oleh pimpinan. Tidak ada toleransi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Selasa (7/4/2026). 

“Tidak ada toleransi hal ini juga menjadi komitmen bersama antara Polri dan rekan-rekan stakeholder yang lain terutama dari rekan-rekan TNI tentunya,” tambah dia.

Penyalahgunaan BBM-LGP bersubsidi

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (elpiji) bersubsidi sepanjang 2025–2026 yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menyatakan, pengungkapan ini dilakukan untuk mencegah gangguan di tengah krisis energi akibat konflik global.

"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama tahun 2025 dan sampai sekarang 2026, diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp 1.266.160.963.200," kata Nunung, dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved