Berita Viral

BEBASKAN Ronald Tannur Pembunuh Dini Sera, Hakim Erintuah Damanik Disorot KY, Investigasi Dibuka

Hakim Erintuah Damanik menjadi sorotan Komisi Yudisial. Putusannya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan hingga tewas terhad

HO
BEBASKAN Ronald Tannur Pembunuh Dini Sera, Hakim Erintuah Damanik Disorot KY, Investigasi Dibuka 

TRIBUN-MEDAN.com - Hakim Erintuah Damanik menjadi sorotan Komisi Yudisial. Putusannya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan hingga tewas terhadap Dini Sera Afrianti dinilai kontroversial. 

Ronald Tannur merupakan anak dari anggota DPR RI Edward Taannur yang membunuh Dini Sera Afrianti, perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat.

"Saya mendapat informasi dari tim investigasi, sudah turun dan sudah melakukan penelusuran. Sudah mulai mencari bukti-bukti beberapa," Kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewanta, Jumat (26/7/2024) dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV.

Sejumlah bukti tengah dikumpulkan oleh Tim Investigasi KY, termasuk bakal mempelajari berkas putusan hakim secara utuh.

Nantinya, bukti-bukti tersebut menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim yang memutus perkara Ronald Tannur.

"Kami juga belum mendapat putusannya, putusan yang utuh. Sehingga kita belum bisa mempelajari seutuhnya," katanya.

"Ketika cukup bukti dan kita pelajari putusan itu apakah wajar atau tidak, logis atau tidak. Itu lah yang menjadi pintu masuk kemungkinan adanya pelanggaran etik hakim," lanjutnya.

FANTASTIS Kekayaan Hakim Erintuah Damanik yang Bebaskan Donald Tannur Anak Anggota DPR Bunuh Pacar
FANTASTIS Kekayaan Hakim Erintuah Damanik yang Bebaskan Donald Tannur Anak Anggota DPR Bunuh Pacar (HO)

Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik yang memimpin sidang Ronald Tannur diketahui juga sudah mendatangi Pengadilan Tinggi Surabaya, pada Jumat (26/7/2024).

Namun, Damanik tak merinci untuk kepentingan apa ia mendatangi Pengadilan Tinggi Surabaya.

Damanik tampak berjalan tergesa-gesa ketika awak media memperhatikannya.

Ketika ditanya apakah datang mengonfirmasi putusan Gregorius Ronald Tannur, ia dengan tegas menyangkal.

"Enggak, enggak ada pemanggilan dari Pengadilan Tinggi. Saya hanya datang untuk silaturahmi,” kata Damanik sembari bergegas memasuki Pengadilan Tinggi.

Ronald Tannur diketahui merupakan anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia divonis bebas oleh hakim setelah ditunut 12 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Alasan hakim membebaskan Ronald Tannur pada kasus ini karena tidak ada bukti kuat yang membuktikannya melakukan penganiayaan terhadap Dini hingga tewas, seperti dakwaan jaksa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved