Berita Viral
PROFIL 3 Hakim Perempuan yang di Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina Cirebon, Sidang Digelar Terbuka
Berikut ini 3 profil hakim yang pimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di PN Cirebon hari ini, Rabu (24/7/2024).
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini 3 profil hakim yang pimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di PN Cirebon hari ini, Rabu (24/7/2024).
Tiga hakim yang memimpin sidang PK ini merupakan perempuan.
Mereka adalah Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Dalam sidang PK Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon diketuai oleh Rizqa Yunia
Sementara Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari menjadi hakim anggota.
Membuka sidang PK Saka Tatal, pada Rabu (24/7/2024), ketiga srikandi ini mencuri perhatian publik.
Di awal sidang, Rizqa Yunia menegaskan bahwa sidang PK Sata Tatal ini digelar secara terbuka.
"Ini terbuka untuk umum, karena mengingat bahwa perkara PK bukan rangkaian perkara dari sebelumnya yang perkara pidana biasa, banding, kasasi, ini adalah upaya hukum luar biasa, jadi kita terbuka untuk umum," kata Rizqa Yunia.
Selain itu, kata dia, dalam dakwaan perkara sebelumnya tidak ada hal kesusilaan.
"Ketiga pemohon sudah keluar dan sudah berusia dewasa, itu alasan kami mengapa sidang PK ini kami buka untuk umum," jelasnya.
Sebelum sidang dimulai, Rizqa Yunia juga meminta pihak kuasa hukum untuk tenang.
Rizqa Yunia bahkan memberikan waktu kepara kuasa hukum Saka Tatal untuk menenangkan diri terlebih dahulu.
"Untuk yang dari kuasa hukum pemohon sudah tenang atau masih? Biar kami kasih waktu, silakan. Ibunya masih nangis soalnya," kata dia.
Setelah memastikan kuasa hukum Saka Tatal tak lagi menangis, Rizqa Yunia pun membuka sidang PK Saka Tatal itu.
Baca juga: 10 Tips Menjaga Kesehatan Mata Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Berbagai Penyakit
Baca juga: KRONOLOGI Toyota Fortuner Seruduk Kanopi Ruko dan Gerobak Pedagang Bandrek di Ringroad
Rupanya ketiga srikandi yang menjadi kepanjangan tangan Tuhan di PK Saka Tatal ini merupakan junior dari Eman Sulaeman.
hakim yang pimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) S
Saka Tatal
Sidang peninjauan kembali
Tribun-medan.com
| Kasus Bengawan Kamto, Terdakwa Korupsi 105 Miliar Jadi Tahanan Rumah, Hakim dan Jaksa Saling Tuding |
|
|---|
| Kronologi Bule China Dirudapaksa Sopir Ojol di Bali, Pelaku Kesempatan Karena Korban Mabuk |
|
|---|
| Kronologi Pembunuhan Bule Belanda di Bali, Pelaku 2 WNA Brasil Kabur Kini Jadi Buronan Internasional |
|
|---|
| Lolos dari Maut Saat Kecelakaan Moge, Bos Rokok HS Berangkatkan Umrah 150 Karyawan |
|
|---|
| Dua WN Brasil Langsung Tinggalkan Indonesia Usai Tusuk Bule Belanda hingga Tewas di Bali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/profil-hakim-yang-pimpin-sidang-Peninjauan-Kembali-PK-Saka-Tatal.jpg)