Berita Viral

KRONOLOGI Bocah 3 Tahun di Bogor Tewas Terlindas Pikap Saat Jalan di Pinggir, Sopir Ngaku Lalai

Seorang bocah 3 tahun tewas ditabrak mobil pikap Daihatsu Grandmax. Bocah inisial MHB mengalami luka parah di bagian kepala. 

HO
Seorang bocah 3 tahun tewas ditabrak mobil pikap Daihatsu Grandmax. Bocah inisial MHB mengalami luka parah di bagian kepala setelah terlindas.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang bocah 3 tahun tewas ditabrak mobil pikap Daihatsu Grandmax. Bocah inisial MHB mengalami luka parah di bagian kepala setelah terlindas. 

Pengendara pikap N (33) mengaku lalai saat berada di jalan menanjak dan berbelok di Kampung Kananga, Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/7/2024).. 

Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkarneidi mengatakan, korban tertabrak saat berjalan kaki di pinggir jalan.

"Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pikap dan seorang anak pejalan kaki terjadi Sabtu pukul 15.00 WIB. Kecelakaan itu menyebabkan anak berusia tiga tahun berinisial MHB meninggal dunia," kata Zulkarneidi saat dihubungi, Minggu (21/7/2024).

Zulkarneidi menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil pikap dengan nomor polisi F 8528 MB melaju dari arah Cikoan menuju Gunung Menyan.

Setibanya di Jalan Alternatif Gunung Menyan-Cikoan, pikap yang dikemudikan oleh N menabrak korban yang sedang berjalan.

Saat itu, kondisi jalan menanjak dan menikung, sehingga pengemudi pikap tidak sempat menghindari korban yang sedang berjalan kaki.

Kejadian ini mengakibatkan MHB mengalami luka serius di kepala.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang, tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, penyebab kecelakaan karena kelalaian pengemudi.

"Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini dalam kondisi laik jalan dan faktor jalan maupun cuaca tidak mendukung terjadinya kecelakaan. Pengemudi diduga lalai," ungkap Zulkarneidi.

Baca juga: Gaji PNS Bakal Naik Lagi 2025, Sekarang Sudah Naik 8 Persen dan Ini Rinciannya

Baca juga: VIral di Medsos Aksi Pengendara Pura-pura Kesurupan saat Ditilang Polisi

Kini pengemudi pikap tengah diperiksa di kantor polisi.

Saksi mata

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved