Breaking News

Berita Viral

NEKAT Tidur di Mushala Sambil Berpelukan, 3 Remaja Disiram Air, Kini Dibina Polisi

Kini kasus viral tiga remaja yang tertangkap tidur berpelukan di dalam mushala akhirnya diselesaikan tanpa proses hukum. 

via Tribunnewsmaker.com
ilustrasi pelukan - Sepasang muda-mudi nekat tidur di musahala kawasan wisata Pantai Logending, Kebunben, Jawa Tengah dan kedapatan sambil berpelukan berujung disiram air oleh warga. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sepasang muda-mudi nekat tidur di musahala kawasan wisata Pantai Logending, Kebunben, Jawa Tengah dan kedapatan sambil berpelukan berujung disiram air oleh warga.

Aksi tidur berpelukan di dalam area musahala itupun viral di media sosial setelah diunggah akun @fakta.indo pada Rabu (1/4/2026). 

Video tersebut telah ditonton jutaan kali dan memicu beragam reaksi warganet.

Kini kasus viral tiga remaja yang tertangkap tidur berpelukan di dalam mushala akhirnya diselesaikan tanpa proses hukum. 

Baca juga: Penjelasan Kemenkes Muncul Varian Baru Covid-19 ‘Cicada’, Belum Ada di Indonesia

Pihak kepolisian memilih pendekatan pembinaan dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Ketiga remaja tersebut kini dikenakan wajib lapor dan bimbingan dari Polsek Ayah.

Kapolsek Ayah, AKP Diyono, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah hasil klarifikasi menunjukkan tidak adanya unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. 

“Ya, mungkin dia enggak ngapa-ngapain, ya biasalah, enggak melakukan hubungan intim juga enggak,” ujar Diyono saat dihubungi, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: NASIB Nakes di Aceh Joget-joget Saat Operasi di RSUD Datu Beru, Langkah Hukum Tengah Disiapkan

Mediasi dan Pembinaan Berkala

Keputusan untuk tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum juga mempertimbangkan permintaan dari pihak keluarga masing-masing remaja.

Polisi memfasilitasi mediasi di Polsek Ayah hingga tercapai kesepakatan damai antara warga dan pihak keluarga.

“Sudah kekeluargaan, buat pernyataan,” kata Diyono.

3 remaja tidur di mushala
Muda-mudi yang viral di media sosial tidur berpelukan di musala sedang dimintai keterangan oleh polsek Ayah, Kebumen. (Dok Polsek Ayah Kebumen)

Sebagai bagian dari pembinaan, ketiga remaja tersebut dikenai kewajiban untuk melapor secara berkala.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya. 

“Ya, nanti ya wajib lapor, usahakan dua kalilah, saya bina, saya awasilah,” lanjutnya.

Baca juga: Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kendaraan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved