Berita Viral

Vicky Polisi Pembongkar Korupsi Dimutasi Mendadak, Ajukan Resign Baru Disetujui Setelah Setahun

Narasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa ia telah mengakhiri pengabdiannya di institusi kepolisian setelah mengalami mutasi.

Istimewa
POLISI DIMUTASI - Aipda Vicky Katiandagho, polisi Polres Minahasa tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud saat mengusut kasus korupsi, dinilai janggal (Instagram/@katiandaghov) 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang anggota polisi Vicky Aristo Katiandagho dimutasi mendadak karena tengah mengungkap kasus korupsi. Kisahnya itu heboh di media sosial.

Vicky Aristo Katiandagho sebelumnya bertugas di Polda Sulawesi Utara, kini sudah mengundurkan diri.

Narasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa ia telah mengakhiri pengabdiannya di institusi kepolisian setelah mengalami mutasi.

Dalam keterangannya, Vicky Aristo Katiandagho mengungkap bahwa sebelum dimutasi, ia menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Minahasa. Tugasnya berfokus pada penanganan perkara korupsi.

Baca juga: NEKAT Tidur di Mushala Sambil Berpelukan, 3 Remaja Disiram Air, Kini Dibina Polisi

Ia mengaku tengah menangani kasus yang menjadi perhatian publik dan melibatkan sejumlah pihak penting di Kabupaten Minahasa.

"Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa," ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Kasus Lama yang Naik ke Tahap Penyidikan
 
Kasus yang ditangani berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan program yang disebut berasal dari kebijakan Bupati Minahasa tahun 2020.

Menurut Vicky Aristo Katiandagho, penyelidikan perkara ini sebenarnya telah dimulai sejak Januari 2021.

Namun, baru pada 5 September 2024 statusnya meningkat menjadi penyidikan setelah melalui gelar perkara di tingkat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut.

Baca juga: Amsal Sitepu Full Senyum Dipanggil Lagi ke DPR RI, Dipertemukan dengan Kajari Karo, JPU dan Komjak

Saksi Diperiksa, Audit Disiapkan

Dalam proses penyidikan, timnya telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen sebagai alat bukti. Bahkan, koordinasi juga telah dilakukan dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Utara untuk menghitung potensi kerugian negara.

Namun di tengah proses yang masih berjalan, Vicky mengaku tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud tanpa mengetahui alasan pasti.

"Namun pada saat penyidikan masih berjalan, tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud," jelasnya.

Baca juga: NASIB Nakes di Aceh Joget-joget Saat Operasi di RSUD Datu Beru, Langkah Hukum Tengah Disiapkan

Pengunduran Diri: Proses Lama yang Baru Disetujui

Terkait kabar dirinya keluar dari kepolisian, Vicky Aristo Katiandagho mengungkap bahwa pengunduran dirinya sebenarnya telah diajukan sejak Juni 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved