Berita Viral

VONIS Penjara Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa, Hakim Jon Sarman Saragih Kini Jabat Ketua PN Medan

Jon Sarman Saragih merupakan putra kelahiran Simalungun yang memberikan vonis penjara seumur hidup terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sepak terjang hakim Jon Sarman Saragih yang kini dipercayakan Mahkamah Agung dirinya menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Jon Sarman Saragih merupakan putra kelahiran Simalungun yang memberikan vonis penjara seumur hidup terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra.

Sebelum menjabat Ketua PN Medan, John Sarman Saragih menjabat Ketua PN Bandung.

Kini, Jon Sarman Saragih jadi Ketua PN Medan menggantikan Victor Togi Rumahorbo yang dipromosikan Mahkamah Agung (MA) sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Palembang.

Hakim Jon Sarman Saragih Ketua PN Medan
Hakim Jon Sarman Saragih jabat Ketua PN Medan per 12 Juni 2024.

Jabatan tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim yang dikeluarkan pada 12 Juni 2024.

Dari hasil rapat Tim Promosi Mutasi (TPM) Mahkamah Agung RI tersebut, sebanyak 714 Hakim mendapatkan promosi dan mutasi.

Mutasi dan promosi jabatan hakim ini dibenarkan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Dr. Sobandi, S.H., M.H.

"Ya betul (ada mutasi dan promosi),"kata Sobandi kepada Tribun-medan.com, Selasa.

Di Sumatera Utara, terdapat 32 Hakim yang mengalami promosi dan mutasi, yakni:

1. Victor Togi Rumahorbo
Jabatan lama: Ketua PN Medan
Jabatan baru: Hakim Tinggi PT Palembang DIP. Yust Bawas

2. Fauzi
Jabatan lama: Hakim PN Medan
Jabatan baru: Wakil Ketua PN Banda Aceh

3. Ahmad Sumardi
Jabatan lama: Hakim PN Medan
Jabatan baru: Hakim Tinggi PT Banda Aceh

4. Nelson Panjaitan
Jabatan lama: Hakim PN Medan
Jabatan baru: Hakim Tinggi PT Sulawesi Barat

5. Martua Sagala
Jabatan lama: Hakim PN Medan
Jabatan baru: Hakim PN Tangerang, Banten

6. Ledis Meriana Bakara
Jabatan lama: Ketua PN Stabat
Jabatan baru: Hakim PN Jakarta Pusat

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved