Berita Viral

KRONOLOGI Penangkapan Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, Tapi. .

Harun Masuki kembali menjadi sorotan publik setelah KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar video Kompas TV
Harun Masuki (tengah). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus Harun Masuki kembali menjadi sorotan publik setelah KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Bahkan, Handphone Hasto Kristiyanto turut disita KPK.

Setelah penyitaan handphone Hasto Kristiyanto tersebut, KPK menyampaikan, dalam sepekan ini pihaknya kemungkinan bisa menangkap sang DPO, Harun Masuki.

Terkait keberadaan Harun Masuki tersebut, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha turut angkat bicara.

Baca juga: SETELAH Menyita HP Hasto Kristiyanto, KPK Pastikan Akan Menangkap Harun Masiku Dalam Sepekan Ini

Baca juga: DITANYA Posisi Harun Masuki, Sekjen PDIP Hasto Malah Minta KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Bansos

Paswad Nugraha mengungkapkan KPK sebenarnya pernah hampir menangkap Harun Masiku pada tahun 2021 silam.

Praswad menjelaskan, pada saat itu, tim gabungan yang mengejar Harun Masiku sudah mengidentifikasi keberadaan eks caleg PDIP tersebut.

Adapun Harun Masiku merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

"Bahwa benar pada awal tahun 2021, tim gabungan penyidik dan penyelidik yang dibentuk untuk mengejar buron Harun Masiku telah berhasil dan mengkonfirmasi keberadaan Harun Masiku," ujar Praswad dalam keterangannya dikutip dari Kompas.com, Senin (17/6/2024). 

Praswad mengatakan, berdasarkan informasi dari intelejen, Harun Masiku berada di salah satu pulau yang berada di luar teritori Indonesia.

Kala itu, kata dia, Harun Masiku teridentifikasi sedang menyamar menjadi guru bahasa Inggris.

"Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," tuturnya.

Menurut Praswad, tim yang siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku sudah mengonfirmasi laporan intelijen itu secara berulang.

Lalu, penyidik KPK pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat operasi yang akan dilakukan berlokasi di luar wilayah Indonesia. 

Ketika melaporkan operasi penangkapan Harun Masiku, tiba-tiba digulirkan lah penonaktifan karyawan KPK yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved