Berita Viral

SETELAH Menyita HP Hasto Kristiyanto, KPK Pastikan Akan Menangkap Harun Masiku Dalam Sepekan Ini

Pimpinan KPK telah menginstruksikan agar pencarian terhadap Harun Masiku harus terus dilakukan.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Hp Hasto Kristiyanto disita KPK. KPK janji Harun Masuki akan ditangkap dalam sepekan ini 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, penyitaan handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik pada pemeriksaan Senin (10/6/2024), merupakan bagian dari upaya pencarian Harun Masiku.

Sebab, pimpinan KPK telah menginstruksikan agar pencarian terhadap Harun Masiku harus terus dilakukan.

Harun Masiku merupakan buronan KPK.

Eks politikus PDIP itu berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Setelah penyitaan handphone Hasto Kristiyanto tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, buronan KPK Harun Masiku bisa tertangkap dalam waktu sepekan ini.

Ia juga menegaskan, upaya penangkapan eks caleg PDIP yang sudah empat tahun buron itu, sama sekali tak ada hubungannya dengan politik.

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," kata Alexander, Selasa (11/6/2024). 

Wartawan lantas bertanya, apakah dari pernyataan tersebut, artinya KPK sudah menemukan indikasi di mana lokasi Harun saat ini?

Alex menjawab bahwa penyidik KPK sudah mengetahui keberadaan Harun. Namun lokasi yang diduga Harun Masiku berada, tidak disebutkan oleh Alex.

"Saya pikir sudah, penyidik (yang mengetahui keberadaan Harun)," ujar dia.

Terkait pemanggilan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ke KPK sebagai saksi Harun, dipastikan tidak bermuatan politis. 

Alex menepis jika pemanggilan Hasto ke KPK dikaitkan dengan posisi PDI-P saat ini dalam pemerintahan.

"Sebenarnya enggak ada hubungannya ya, karena kalau dari pimpinan sendiri enggak sampai ke sana," tegas Alex.

Dia menegaskan, tidak ada perintah dari pihak luar KPK untuk memanggil Hasto.

Pemanggilan itu disebut sebagai bagian dari tahapan mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved