Penyeludupan Moge dari Thailand

63 Ekor Ayam Bangkok Judi Selundupan lewat Pelabuhan Tikus ke Sumut, Seekor Harganya Rp 20 Juta

Menurut Pangdam I Bukit Barisan, jika dijual seharga Rp 20 hingga Rp 100 juta per ekor. Ayam asal Thailand dipakai untuk judi laga ayam dengan taruhan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kiri) bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan (kanan) melihat moge saat gelar kasus barang ilegal di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (4/6/2024). Polda Sumut dan Kodam I/BB berhasil mengamankan barang ilegal sebanyak 17 motor gede (Moge), dua ekor anjing jenis Pitbull, 63 ekor ayam, sparepart dan obat-obatan dari Thailand. 

Hasil pemeriksaan sementara, semua barang ilegal dikirim dari negara Thailand, melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Rencananya, barang diduga ilegal akan dibawa ke sebuah gudang di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang sebagai tempat singgah sementara dan selanjutnya akan diedarkan ke sejumlah daerah.

Dari pengungkapan ini 5 orang berhasil ditangkap, 4 diantaranya Praja Taufik dan Wariadi sebagai sopir, Syahrudin dan Ponidi sebagai kernet truk pengangkut barang ilegal.

Sementara satu orang bernama Asri Suheri diduga sebagai pengendali dan pemilik gudang ditemukannya 4 motor merek Triumph.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved