Penyeludupan Moge dari Thailand

5 Tersangka Penyeludupan Moge Asal Thailand Ditangkap, Kapolda Sumut : Mereka Terorganisir

4 diantaranya adalah Praja Taufik dan Wariadi sebagai sopir, Syahrudin dan Ponidi sebagai kernet truk pengangkut barang ilegal.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kiri) bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan (kanan) melihat moge saat gelar kasus barang ilegal di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (4/6/2024). Polda Sumut dan Kodam I/BB berhasil mengamankan barang ilegal sebanyak 17 motor gede (Moge), dua ekor anjing jenis Pitbull, 63 ekor ayam, sparepart dan obat-obatan dari Thailand. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumut menangkap 5 orang tersangka terlibat penyelundupan 17 motor gede (Moge) 63 ekor ayam Bangkok, sparepart motor serta obat-obatan selundupan berasal dari negara Thailand.

4 diantaranya adalah Praja Taufik dan Wariadi sebagai sopir, Syahrudin dan Ponidi sebagai kernet truk pengangkut barang ilegal.

Sementara satu orang bernama Asri Suheri diduga sebagai pengendali di Sumut sekaligus pemilik gudang ditemukannya 4 motor merek Triumph.

Personel Krimsus Polda Sumut membawa para tersangka saat gelar kasus barang ilegal di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (4/6/2024). Polda Sumut dan Kodam I/BB berhasil mengamankan barang ilegal sebanyak 17 motor gede (Moge), dua ekor anjing jenis Pitbull, 63 ekor ayam, sparepart dan obat-obatan dari Thailand.
Personel Krimsus Polda Sumut membawa para tersangka saat gelar kasus barang ilegal di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (4/6/2024). Polda Sumut dan Kodam I/BB berhasil mengamankan barang ilegal sebanyak 17 motor gede (Moge), dua ekor anjing jenis Pitbull, 63 ekor ayam, sparepart dan obat-obatan dari Thailand. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penyelundupan sepeda motor gede (Moge) dan berbagai jenis barang ilegal dari Thailand ke Indonesia yang dilakukan para tersangka sudah 15 kali dilakukan.

Namun kejahatan Internasional ini baru terungkap pada 20 Mei lalu, hasil kerjasama Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan dengan Polda Sumut.

"Sebagai tambahan, dari 1 kali penangkapan ini ada 15 kali barang masuk ke wilayah ini oleh sindikat ini,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (4/6/2024).

Agung menyebut, kejahatan yang dilakukan para tersangka merupakan kejahatan Internasional terorganisir karena barang dikirim dari Thailand ke Indonesia secara ilegal melalui laut ke pelabuhan tikus di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Kemudian barang disimpan ke sebuah rumah toko (ruko) yang dijadikan gudang di Dusun I Pasar IV, Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya barang diduga dikirim lagi ke pulau Jawa dan beberapa daerah lainnya.

Meski demikian, kata Agung berkat kerjasama Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut bisa mengungkap kejahatan perdagangan yang merugikan negara sekitar Rp 20 Miliar.

"Mereka bekerja dengan cara terorganisir dan kita melawan dengan kolaborasi yang kuat. Kami sudah mengidentifikasi seluruh kendaraan bermotor ini dan ini plat nomor dari Thailand."

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan membongkar penyelundupan 17 motor gede (Moge) ilegal  berasal dari negara Thailand.

Sebanyak 17 motor gede berbagai merek terungkap usai personel Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan (Denintel) memberhentikan 2 truk pada 20 Mei lalu di Jalan Besilam, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Usai diberhentikan, petugas memeriksa barang bawaannya dan menemukan sejumlah barang ilegal diantaranya sepeda motor.

Adapun 17 sepeda motor gede (Moge) terdiri dari 1 motor merek Honda Afrika Win 1.100 CC, 1 Honda SP Pro 150 CC, 1 Honda Trail 250 CC, 1 BMW F 850 CC, serta 3 motor Vespa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved