Penyeludupan Moge dari Thailand

63 Ekor Ayam Bangkok Judi Selundupan lewat Pelabuhan Tikus ke Sumut, Seekor Harganya Rp 20 Juta

Menurut Pangdam I Bukit Barisan, jika dijual seharga Rp 20 hingga Rp 100 juta per ekor. Ayam asal Thailand dipakai untuk judi laga ayam dengan taruhan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kiri) bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan (kanan) melihat moge saat gelar kasus barang ilegal di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (4/6/2024). Polda Sumut dan Kodam I/BB berhasil mengamankan barang ilegal sebanyak 17 motor gede (Moge), dua ekor anjing jenis Pitbull, 63 ekor ayam, sparepart dan obat-obatan dari Thailand. 

Mengenai ayam, menurut Pangdam, jika dijual seharga Rp 20 hingga Rp 100 juta per ekor.

Apalagi jika ayam sudah sampai ke pulau Bali dan Jawa.

Biasanya, ayam asal Thailand dipakai untuk judi laga ayam dengan taruhan fantastis.

"Ayam ini harganya Rp 20- Rp 100 juta per ekor kalau sudah sampai di Bali. Anjing ini saya gak tau buat apa. Kalau ayam untuk di adu, ujungnya judi,"ungkap Pangdam I BB Mayjend Mochamad Hasan, Selasa (4/6/2024).

Penampakan 17 motor gede (Moge) berbagai merek ilegal yang dikirim dari Thailand ke Sumatera Utara saat dipaparkan di Polda Sumut, Selasa (4/6/2024). Sebanyak 5 orang ditangkap diantaranya 4 sopir dan kernet, serta 1 orang pengendali.
Penampakan 17 motor gede (Moge) berbagai merek ilegal yang dikirim dari Thailand ke Sumatera Utara saat dipaparkan di Polda Sumut, Selasa (4/6/2024). Sebanyak 5 orang ditangkap diantaranya 4 sopir dan kernet, serta 1 orang pengendali. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan membongkar penyelundupan 17 motor gede (Moge) ilegal  berasal dari negara Thailand.

Sebanyak 17 motor gede berbagai merek terungkap usai personel Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan (Denintel) memberhentikan 2 truk pada 20 Mei lalu di Jalan Besilam, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Usai diberhentikan, petugas memeriksa barang bawaannya dan menemukan sejumlah barang ilegal diantaranya sepeda motor.

Adapun 17 sepeda motor gede (Moge) terdiri dari 1 motor merek Honda Afrika Win 1.100 CC, 1 Honda SP Pro 150 CC, 1 Honda Trail 250 CC, 1 BMW F 850 CC, serta 3 motor Vespa.

Kemudian, 5 sepeda motor merek Triumph, 3 motor Harley Davidson, 1 Kawasaki Ninja dan 1 Kawasaki nomor rangka rusak.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengungkapan ini kerjasama antara Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan dengan Polda Sumut.

Penangkapan pertama dilakukan Detasemen Intelijen, lalu berkordinasi dengan Polda Sumut.

Pada 20 Mei, di dalam dua truk yang diberhentikan personel Kodam I Bukit Barisan ditemukan sekitar 13 motor gede.

Kemudian dikembangkan hingga akhirnya Polisi dan Kodam menemukan 4 motor merek Triumph di Dusun I Pasar IV, Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

"Kemudian kita langsung melaksanakan pendalaman dan menemukan 4 lagi motor yang sudah datang sebelumnya. Dari 4 motor ini jadi totalnya ada 17 motor yang kita lakukan amankan,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (4/6/2024).

Bukan cuma sepeda motor, petugas juga menemukan 2 ekor anjing jenis Pitbull, 63 ayam Bangkok, Thailand, kemudian sparepart dan obat-obatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved