Penyeludupan Moge dari Thailand

INILAH Barang-barang Asal Thailand yang Disita Polda Sumut-Kodam I BB, Moge hingga Puluhan Hewan

Usai diberhentikan, petugas memeriksa barang bawaannya dan menemukan sejumlah barang ilegal diantaranya sepeda motor.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tiga kiri) memberikan keterangan bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan (tiga kanan) dan jajaran saat gelar kasus barang ilegal di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (4/6/2024). Polda Sumut dan Kodam I/BB berhasil mengamankan barang ilegal sebanyak 17 motor gede (Moge), dua ekor anjing jenis Pitbull, 63 ekor ayam, sparepart dan obat-obatan dari Thailand. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan membongkar penyelundupan 17 motor gede (Moge) ilegal  berasal dari negara Thailand.

Sebanyak 17 motor gede berbagai merek terungkap usai personel Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan (Denintel) memberhentikan 2 truk pada 20 Mei lalu di Jalan Besilam, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Usai diberhentikan, petugas memeriksa barang bawaannya dan menemukan sejumlah barang ilegal diantaranya sepeda motor.

Adapun 17 sepeda motor gede (Moge) terdiri dari :

  • 1 motor merek Honda Afrika Win 1.100 CC
  • 1 Honda SP Pro 150 CC
  • 1 Honda Trail 250 CC
  • 1 BMW F 850 CC
  • 3 motor Vespa
  • 5 sepeda motor merek Triumph
  • 3 motor Harley Davidson
  • 1 Kawasaki Ninja
  • 1 Kawasaki nomor rangka rusak.

Bukan cuma sepeda motor, petugas juga menemukan 2 ekor anjing jenis Pitbull, 63 ayam Bangkok, Thailand, kemudian sparepart dan obat-obatan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tiga kiri) memberikan keterangan bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan (tiga kanan) dan jajaran saat gelar kasus barang ilegal di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (4/6/2024). Polda Sumut dan Kodam I/BB berhasil mengamankan barang ilegal sebanyak 17 motor gede (Moge), dua ekor anjing jenis Pitbull, 63 ekor ayam, sparepart dan obat-obatan dari Thailand.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tiga kiri) memberikan keterangan bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan (tiga kanan) dan jajaran saat gelar kasus barang ilegal di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (4/6/2024). Polda Sumut dan Kodam I/BB berhasil mengamankan barang ilegal sebanyak 17 motor gede (Moge), dua ekor anjing jenis Pitbull, 63 ekor ayam, sparepart dan obat-obatan dari Thailand. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Hasil pemeriksaan sementara, semua barang ilegal dikirim dari negara Thailand, melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Rencananya, barang diduga ilegal akan dibawa ke sebuah gudang di Kabupaten Deli Serdang sebagai tempat singgah sementara dan selanjutnya akan diedarkan ke sejumlah daerah.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengungkapan ini kerjasama antara Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan dengan Polda Sumut.

Penangkapan pertama dilakukan Detasemen Intelijen, lalu berkordinasi dengan Polda Sumut.

Pada 20 Mei, di dalam dua truk yang diberhentikan personel Kodam I Bukit Barisan ditemukan sekitar 13 motor gede.

Kemudian dikembangkan hingga akhirnya Polisi dan Kodam menemukan 4 motor merek Triumph di Dusun I Pasar IV, Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

"Kemudian kita langsung melaksanakan pendalaman dan menemukan 4 lagi motor yang sudah datang sebelumnya. Dari 4 motor ini jadi totalnya ada 17 motor yang kita lakukan amankan,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (4/6/2024).

(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved