Ayah Bejat Setubuhi Anak Sendiri Usai Paksa Nonton Video Syur, Alasannya Untuk Edukasi
Aksi bejat pria berinisial MS (44) di Serang, Banten paksa anak kandung menonton video dewasa demi puaskan nafsu.
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi bejat pria berinisial MS (44) di Serang, Banten paksa anak kandung menonton video dewasa demi puaskan nafsu.
Dalih pelaku memaksa anak kandung menyaksikan video syur yakni edukasi seksual.
Perbuatan rudapaksa itu dilakukan sejak September-Desember 2023.
"Pelaku melakukan bujuk rayu, menunjukkan video mesum," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto di Polresta Serang Kota, Selasa (7/5/2024).
Sofwan mengungkapkan anak korban sempat menolak ajakan menonton video porno tersebut.
Namun pelaku memeluk dan memaksa untuk melihat video.
"Kemudian anak korban di dorong ke kasur lalu disetubuhi. Alasan pelaku menunjukkan video untuk memberikan edukasi seksual," ungkapnya.
Menurut Sofwan, kasus rudapaksa tersebut terbongkar karena anak korban yang masih usia 17 tahun menceritakan apa yang dialami kepada pamannya.
"Kemudian paman korban melaporkan insiden itu ke kami pada 27 April 2024. Tiga hari setelah itu pelaku ditangkap," ujar Sofwan.
Sofwan mengungkap, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undangan-undangan nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun karena ada hubungan darah ancaman hukuman ditambah sepertiga," pungkasnya.
Kejadian Lain
Ayah Cabuli Anak Sendiri Sampai Melahirkan
Ayah bejat cabuli anak sendiri sampai lahiran di Serang, Banten.
Seorang ayah berinisial AP tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun sampai melahirkan.
| DUGAAN Pemberian Sejumlah Mobil ke Kejari Karo, Bupati Antonius Ginting Jadi Sorotan Komisi III DPR |
|
|---|
| Awal Mula Kapolres Padangsidimpuan Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Dana Hibah Pilkada 2024 |
|
|---|
| Hinca Panjaitan Sebut Jaksa Kasus Amsal Sitepu Perlu Disekolahkan Lagi: Belajar Supaya Baik |
|
|---|
| Awal Mula Kajari Karo Diduga Buat Narasi Sesat soal DPR di Kasus Amsal Sitepu, Mengaku Salah Ketik |
|
|---|
| Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Aiman Kirim Legal Opinion ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ayah-otak-mesum-tribunmedan.jpg)