Berita Nasional
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Aiman Kirim Legal Opinion ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Sebagai gantinya, Aiman mengutus tim hukum dari Inews untuk menyampaikan posisi hukumnya secara formal.
TRIBUN-MEDAN.com - Agenda pemeriksaan jurnalis senior Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/4/2026) mengalami perubahan rencana.
Aiman yang sejatinya dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tidak muncul secara fisik di hadapan penyidik.
Sebagai gantinya, Aiman mengutus tim hukum dari Inews untuk menyampaikan posisi hukumnya secara formal.
Langkah ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang menjelaskan bahwa pihak Aiman telah menyerahkan legal opinion atau pendapat hukum kepada tim penyidik.
Dokumen tersebut berfokus pada peran dan kedudukan Aiman dalam struktur redaksi media.
"Aiman memberikan legal opinion terkait posisinya sebagai Pemimpin Redaksi Inews, yang diberikan oleh tim legal Inews kepada penyidik," kata Budi pada Kamis (2/4/2026).
Melalui prosedur ini, komunikasi antara pihak Aiman dan kepolisian berlangsung secara tertulis.
"Iya betul (hanya keterangan tertulis)," tambah Kabid Humas saat memastikan metode pemberian keterangan tersebut.
Perkembangan Berkas Perkara Lainnya
Di sisi lain, publik juga menanti kejelasan berkas perkara dengan tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tyassuma Tifauzia.
Diketahui, berkas tersebut sebelumnya sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, namun dikembalikan lagi ke kepolisian karena dianggap belum lengkap (P-19).
Kombes Budi Hermanto menilai pengembalian berkas ini adalah prosedur rutin dalam penegakan hukum demi memastikan ketelitian data.
"Pemeriksaan berkas perkara oleh kejaksaan itu suatu hal yang wajar. Dikembalikan lagi artinya masih ada kekurangan mungkin, ketelitian dari penyidik," jelasnya pada Sabtu (7/2/2026).
Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah bergerak cepat untuk melengkapi petunjuk yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Fokus utama polisi saat ini adalah memperkuat alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi tambahan serta keterangan dari sejumlah ahli.
"Yang pasti adalah pendalaman terhadap saksi, terhadap beberapa ahli," tutur Budi.
| Aturan Batas Maksimal Beli BBM Subsidi per 1 April 2026, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| HASIL Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korsel, Komitmen Bisnis Rp575 Triliun |
|
|---|
| Ucapan Purbaya Mengaku Indonesia Punya Simpanan Uang Rahasia Rp 420 Triliun: Dipakai Kalau Kepepet |
|
|---|
| Sikap Prabowo ke Zionis yang Habisi 3 Prajurit TNI, Pengamat: Harusnya Lebih Keras |
|
|---|
| Tangis Istri Kapten Inf Zulmi, Panglima TNI Akan Jamin Hidup Anak dan Istri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aiman-ijazah-jokowi-tribunmedan.jpg)