Berita Viral
SOSOK Kombes Leonardus Simarmata Hadapi Praperadilan Aiman Witjaksono Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud
Sosok Kombes Leonardus Simarmata yang menghadapi praperadilan Aiman Witjaksono. Sidang gugatan praperadilan yang diajukan juru bicara Tim Pemenangan
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Kombes Leonardus Simarmata yang menghadapi praperadilan Aiman Witjaksono. Sidang gugatan praperadilan yang diajukan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, telah digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024) kemarin.
PN Jakarta Selatan menunjuk hakim Delta Tama untuk memimpin sidang praperadilan ini.
Diketahui, kubu Aiman mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya terkait penyitaan HP yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu ditempuh karena Aiman masih berstatus saksi dalam kasus dugaan aparat tak netral pada Pemilu 2024.
“Untuk menguji apakah tindakan penyidik sudah sesuai prosedur atau belum. Maka dari itu, kami mohon dukungan masyarakat,” ujar Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy usai mendaftarkan gugatan, Selasa (6/2/2024) lalu.
Kombes Leonardus Simarmata merupakan Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya.
Ia menyatakan bahwa Aiman Witjaksono tak berstatus sebagai wartawan saat melakukan konferensi pers bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, 11 November 2023 lalu.
Saat menyampaikan adanya dugaan Polri tak netral dalam Pemilu 2024, Aiman dianggap sebagai seorang politisi.
"Bahwa sejak tanggal 4 November 2023 Pemohon sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu, yakni telah ditetapkan KPU RI sebagai daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif dari Partai Perindo," ujar Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Dengan demikian, meski cuti Aiman sebagai wartawan baru efektif per 28 November 2023, Polda menilai yang bersangkutan telah aktif berpolitik sejak awal November.
Terlebih, kapasitas Aiman ketika konferensi pers adalah sebagai pembicara, bukan pencari informasi layaknya awak media.
"Dan secara otomatis dirinya bukan lagi sebagai seorang wartawan, melainkan seorang politisi. Dan pada tanggal 11 November 2023 pemohon menjadi narasumber atau juru bicara dalam konferensi pers untuk TPN Ganjar-Mahfud yang saat itu memang kapasitas dan haknya sebagai politisi," ungkap Leonardus.
"Wartawan tidak melakukan konferensi pers, wartawan meliput jalannya konferensi pers,” sambung dia.
Fakta di atas, lanjut Leonardus, membuat Aiman tak bisa berlindung di balik Undang-Undang Pers.
"Bahwa Termohon menolak dalil-dalil Pemohon yang pada intinya mendalilkan saat melakukan konferensi pers tanggal 11 November 2023 masih berstatus sebagai wartawan yang mana informasi yang disampaikan masih dilindungi UU Pers," imbuh dia.
| WFH Resmi, Kemenaker Keluarkan SE Sistem Bekerja dari Rumah 1 Kali Seminggu Kecuali Sektor Berikut |
|
|---|
| Awal Mula Komplotan Ngaku Polisi Menculik, Korban Dipaksa Masuk Mobil Lalu Diperas |
|
|---|
| VIRAL Remaja Putri di Bengkulu Aniaya Temannya Gegara Cemburu soal Pacar, Berujung Laporan Polisi |
|
|---|
| DIANGGAP Lakukan Perlawanan, Ketua Komisi III DPR RI Murka, Panggil Kajari Karo Danke Rajagukguk |
|
|---|
| MISTERI Kematian Kepala BPBD Fransiskus Xaverius Asten: Kacamata di Rumah, Tapi Mayatnya di Jurang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Kombes-Leonardus-Simarmata-kiri-dan-Aiman-Witjaksono-kanan.jpg)