Dugaan Korupsi Dana KIP

Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Kabarnya Akan Dipenjarakan, Kejati Sumut: Akan Dipanggil

Sejumlah pejabat di Universitas Al Washliyah Labuhanbatu sudah dipenjarakan oleh Kejati Sumut. Kabarnya Rektor juga akan ditangkap

Editor: Array A Argus
INTERNET
Kolase foto Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan dan Rektor Yos Arnold Tarigan dan Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, Basyarul Ulya Nasution 

Menurut Heri Faisal Hasibuan, seorang mahasiswa, ada 247 mahasiswa yang berhak menerima dana bantuan beasiswa KIP.

"Setiap orang akan mendapatkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta, dan biaya kehidupan sebesar Rp 4,8 juta," kata Heri saat demo.

Heri mengatakan, adapun beasiswa yang dikorupsi itu adalah biaya kehidupan.

Mahasiswa cuma menerima biaya kehidupan Rp 1,7 juta.

Padahal, semestinya mahasiswa menerima biaya kehidupan sebesat Rp 4,8 juta, sebagaimana yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Baca juga: Baim Wong Diperiksa 3 Jam di Polda Sumut, Suami Paula Ngaku Senang Pelaku Tertangkap

Ada sisa uang Rp 3,1 juta yang entah kemana.

Kuat dugaan, uang Rp 3,1 juta dari masing-masing jatah mahasiswa ini pula yang diduga digelapkan dan dikorupsi oknum pejabat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu.

Apa yang disampaikan Heri diamini oleh Tarmizi.

Menurut Tarmizi, orang yang mengorupsi duit beasiswa itu adalah Miftah.

Sebelum mereka menerima dana beasiswa biaya kehidupan, mahasiswa dikumpulkan oleh pria bernama Miftah.

Baca juga: Mafia Judi Ditangkap Polrestabes Medan, Diduga Anggota Kodam I/BB Ancam Hilangkan Nyawa Jurnalis

Ada 10 orang calon penerima beasiswa yang kala itu dikumpulkan.

"Lalu, di ruang kelas kami diberitahukan bahwa kami disuruh bayar uang terima kasih sebesar Rp 3,1 juta perorang. Uangnya dikumpulkan ke pak Miftah," kata Tarmizi. 

Ia mengatakan, mereka disuruh mengumpulkan uang Rp 3,1 juta itu, lalu penyerahannya dilakukan di Warkop Netral.

"Saya yang langsung mengantar uang itu ke Warkop Netral, dan langsung saya serahkan kepada pak Miftah. Di situ ada juga bapak Rektor Univa Basyarul Ulya Nasution dan Pak Rusli," katanya.

Baca juga: Polda Sumut Incar Guntur Syahputra, Terduga Bandar Judi dan Narkoba Jermal 15

Tidak hanya itu, tiap mahasiswa juga kembali dipungut biaya sebesar Rp 1.025.000 perorang dengan dalih biaya administrasi. 

"Katanya untuk bayar administrasi (almamater, uang pembangunan, kaus, dan KTM), dan kami langsung bayarkan ke Bank Sumut yang ada di Sigambal. Setelahnya kami juga ada membayar uang daftar ulang dari semester 1 dan 2 sebesar Rp 25 ribu perorang," kata Tarmizi.

Meski fakta-fakta tersebut sudah dibeber oleh mahasiswa, tapi pihak kampus justru membantah dan tidak mengaku.

Kuat dugaan, pihak kampus mulai ketar-ketir kedoknya terbongkar lantaran takut dipenjarakan jaksa.

Demo Kejari Labuhanbatu

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Al-Washliyah (Univa) Labuhanbatu sempat melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menyangkut kasus dugaan korupsi beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Kamis (14/3/2023).

Heri Faisal Hasibuan, selaku koordinator aksi mengatakan, mereka meminta kepada Kejari Labuhanbatu agar mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana beasiswa KIP di lingkungan Univa Labuhanbatu.

"Di Univa Labuhanbatu ada sebanyak 247 mahasiswa penerima bantuan beasiswa KIP dari pemerintah, yang mana setiap orangnya akan mendapatkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta dan biaya kehidupan sebesar Rp 4,8 juta. Tetapi nyatanya dalam penyaluran dana beasiswa tersebut terkhususnya pada biaya kehidupan yang seharusnya mendapatkan Rp 4,8 juta, tetapi hanya mendapatkan Rp 1,7 juta saja, berarti ada sekitar Rp 3,1 juta yang dilakukan pemotongan dari pihak kampus". ucapnya.

Senada, Tarmiji selaku massa aksi yang juga salah satu mahasiswa penerima beasiswa KIP menyampaikan bahwa dirinya dan beberapa temannya diminta sejumlah uang sebagai bentuk terimakasih kepada pihak kampus karena sudah mendapatkan dana beasiaswa Kartu Indonesia Pintar.

"Awal mulanya saya dan 10 orang lainnya di kumpulkan diruang kelas oleh bapak Mifta lalu kami diberitahukan bahwa kami disuruh bayar uang terimakasih sebesar Rp 3,1 juta perorang dan semua uangnya dikumpulkan pada saya. Kemudian setelah selesai saya disuruh mengantarkan uang tersebut kewarkop netra oleh pak Miftah, dan saya langsung antar uang tersebut kewarkop netral dan langsung saya serahkan kepada pak Miftah disitu ada juga bapak Rektor Univa Basyarul Ulya Nasution dan Pak Rusli," jelasnya.

"Tidak sampai disitu kami juga diminta uang sebesar Rp 1.025.000 perorang yang katanya untuk bayar administrasi seperti (Almamater, uang pembangunan, kaos, dan KTM) dan kami langsung bayarkan ke bank sumut yang ada disigambal, setelahnya kami juga ada membayar uang daftar ulang dari semester 1 dan 2 sebesar Rp 25 ribu perorang," sambungnya.(tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved