Dugaan Korupsi Dana KIP
Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Kabarnya Akan Dipenjarakan, Kejati Sumut: Akan Dipanggil
Sejumlah pejabat di Universitas Al Washliyah Labuhanbatu sudah dipenjarakan oleh Kejati Sumut. Kabarnya Rektor juga akan ditangkap
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, Basyarul Ulya Nasution kabarnya tak lama lagi akan dipenjarakan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut.
Kabar ini santer beredar setelah Wakil Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, Miftah Ar Razy dipenjarakan jaksa karena dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik mahasiswa.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil dan memeriksa Basyarul Ulya Nasution.
Namun, kata Yos, untuk penahanan memang belum dilakukan.
Baca juga: Oknum Pejabat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Diduga Tilap Duit Beasiswa Ratusan Juta
Alasannya, penyidik masih akan memeriksa Basyarul Ulya Nasution terlebih dahulu.
"Masih dilakukan penyelidikan. Nanti akan kami lakukan pemanggilan (terhadap Rektor) untuk dimintai keterangannya," ungkap Yos.
Namun, Yos belum menjelaskan lebih lanjut, kapan Basyarul Ulya Nasution akan dipanggil.
Yos juga belum merinci lebih lanjut soal kemungkinan adanya penahanan terhadap Basyarul Ulya Nasution usai jalani pemeriksaan.
Sempat tak Ngaku Intimidasi Mahasiswa
Mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu sempat mengaku diintimidasi pejabat rektorat setelah melaporkan kasus ini.
Namun, soal intimidasi itu sempat dibantah oleh pihak Rektorat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu.
Menurut Syahdan Saibani Rambe, perwakilan rektorat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, mereka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan mahasiswa berinisial A.
"Kita tidak pernah melakukan intimidasi dan pengancaman, apalagi Rektor yang melakukan itu," kata Syahdan, Rabu (21/6/2023).
Namun, Syahdan mengakui adanya dugaan korupsi modus pemotongan beasiswa KIP.
Baca juga: Diduga Korupsi Beasiswa, Pejabat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Malah Intimidasi Mahasiswa
Saat ini, kata Syahdan, kasusnya tengah bergulir ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Memang betul adanya persoalan, sedang ditangani Kejatisu persoalan beasiswa KIP," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai dugaan korupsi dana beasiswa ini, Syahdan beralasan belum bisa memberikan kesimpulan.
"Saya belum bisa simpulkan," pungkasnya.
Sejumlah pejabat rektorat Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu dituding melakukan intimidasi terhadap sejumlah mahasiswa, usai dilaporkan korupsi dana beasiswa ratusan juta.
Menurut mahasiswa, ada pejabat yang mengancam mereka agar tidak macam-macam, dan jangan meributi dugaan korupsi beasiswa yang kini ditangani Kejati Sumut itu.
"Mahasiswa diancam, diintimidasi. Contoh, kami jangan macam-macam sama saya, sikit-sikit melapor. Kalian pikir saya takut," kata A, mahasiswa Universitas Al Wasliyah, menirukan ucapan pejabat rektorat tersebut, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar Kantin Dinkes Sumut, Inspektorat Ngaku Sudah Ingatkan Kepala Dinas
A mengatakan, bahwa pejabat tersebut tidak takut dengan laporan mahasiswa ke penegak hukum.
"Saya bukan dosen sembarangan kata rektor. Ya, sebagai mahasiswa, takut bang, mereka ikut aja jadinya, padahal mereka mengeluh bang," kata A.
A membeberkan, adapun modus dugaan korupsi beasiswa ini bermula saat mahasiswa menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kala itu, para penerima beasiswa dipanggil dan dikumpulkan di kampus Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu.
Baca juga: Dugaan Korupsi Berjemaah Kelompok Tani Hutan, Proyek Mangrove Diduga Fiktif, Ini Modusnya
Di sana, pihak rektorat menyuruh penerima beasiswa untuk membuka rekening dengan biaya Rp 10.000.
"Setelah duit ini cair, kami balik lagi ke kampus," kata A.
A mengatakan, uang beasiswa yang dia terima berkisar Rp 3,5 juta.
"Kami satu kelompok ada lima orang," kata A.
Ia mengatakan, tiap orang mendapatkan beasiswa dengan nominal yang berbeda.
Baca juga: Kepala SMK Negeri 9 Medan Diduga Korupsi Dana BOS, Disdik: Gubernur Akan Beri Sanksi
Karena jumlah satu kelompok lima orang, A kemudian menyetorkan uang Rp 15,5 juta kepada Wakil Rektor II Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu bernama Mifta.
"Saya setorkan di satu warkop yang ada di Rantauprapat," kata A.
Tidak hanya menyetorkan uang beasiswa, A juga membayar uang tambahan yang diminta pihak rektorat.
Uang tambahan itu berdalih kutipan pembangunan masjid.
Baca juga: Dinas Pendidikan Segera Copot Jabatan Kaswardi dari Plt Kepala SMKN 9 Medan, Diduga Korupsi Dana BOS
Uang yang Diduga Dikorupsi Rp 765.700.000
Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) kini tengah mendalami adanya laporan dugaan korupsi dana beasiswa yang diduga dilakukan oknum pejabat Universitas Al Wahsliyah Labuhanbatu.
Dalam kasus ini, ada mahasiswa yang melapor, bahwa dana beasiswa mereka sudah ditilap pejabat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu.
Nilai dana beasiswa yang diduga ditilap itu mencapai ratusan juta.
Bila dikalkulasikan, uang yang diduga dikorupsi oknum pejabat tersebut mencapai Rp 765.700.000.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sebesar 2,3 Miliar di Langkat, Mahasiswa: Copot Kadis Kesehatan
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan proses pemeriksaan dugaan korupsi dana beasiswa di Universitas Al Wahsliyah Labuhanbatu masih berjalan.
Katanya, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk oknum pejabat di Universitas Al Wahsliyah Labuhanbatu tersebut.
"Beberapa mahasiswa telah dimintai keterangan, demikian pihak kampus juga," kata Yos, Senin (10/4/2023).
Yos mengatakan, bahwa saat pemeriksaan berlangsung, pihak kampus tidak mengaku sudah mengorupsi beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut.
Baca juga: Polisi Letuskan Senjata Kejar Samsul Tarigan, Mobil TNI Datangi Polrestabes Medan
"Pihak kampus membantah ada pemotongan atau pungli," kata Yos.
Namun demikian, mantan Staf Humas Kejati Sumut ini mengatakan, bahwa penyidik kejaksaan akan terus mendalami dan mencari bukti lain soal kasus ini.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi dana beasiswa ini terungkap setelah mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu melakukan aksi ke Kejati Sumut pada Kamis (14/3/2023) lalu.
Saat itu, mahasiswa mengatakan bahwa duit beasiswa mereka sudah dikorupsi oleh oknum pejabat di Universitas Al Washliyah Labuhanbatu.
Baca juga: Remaja Nangis Histeris Datangi Polrestabes Medan, Ngaku Dibegal di Fly Over Jalan Jamin Ginting
Menurut Heri Faisal Hasibuan, seorang mahasiswa, ada 247 mahasiswa yang berhak menerima dana bantuan beasiswa KIP.
"Setiap orang akan mendapatkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta, dan biaya kehidupan sebesar Rp 4,8 juta," kata Heri saat demo.
Heri mengatakan, adapun beasiswa yang dikorupsi itu adalah biaya kehidupan.
Mahasiswa cuma menerima biaya kehidupan Rp 1,7 juta.
Padahal, semestinya mahasiswa menerima biaya kehidupan sebesat Rp 4,8 juta, sebagaimana yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Baca juga: Baim Wong Diperiksa 3 Jam di Polda Sumut, Suami Paula Ngaku Senang Pelaku Tertangkap
Ada sisa uang Rp 3,1 juta yang entah kemana.
Kuat dugaan, uang Rp 3,1 juta dari masing-masing jatah mahasiswa ini pula yang diduga digelapkan dan dikorupsi oknum pejabat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu.
Apa yang disampaikan Heri diamini oleh Tarmizi.
Menurut Tarmizi, orang yang mengorupsi duit beasiswa itu adalah Miftah.
Sebelum mereka menerima dana beasiswa biaya kehidupan, mahasiswa dikumpulkan oleh pria bernama Miftah.
Baca juga: Mafia Judi Ditangkap Polrestabes Medan, Diduga Anggota Kodam I/BB Ancam Hilangkan Nyawa Jurnalis
Ada 10 orang calon penerima beasiswa yang kala itu dikumpulkan.
"Lalu, di ruang kelas kami diberitahukan bahwa kami disuruh bayar uang terima kasih sebesar Rp 3,1 juta perorang. Uangnya dikumpulkan ke pak Miftah," kata Tarmizi.
Ia mengatakan, mereka disuruh mengumpulkan uang Rp 3,1 juta itu, lalu penyerahannya dilakukan di Warkop Netral.
"Saya yang langsung mengantar uang itu ke Warkop Netral, dan langsung saya serahkan kepada pak Miftah. Di situ ada juga bapak Rektor Univa Basyarul Ulya Nasution dan Pak Rusli," katanya.
Baca juga: Polda Sumut Incar Guntur Syahputra, Terduga Bandar Judi dan Narkoba Jermal 15
Tidak hanya itu, tiap mahasiswa juga kembali dipungut biaya sebesar Rp 1.025.000 perorang dengan dalih biaya administrasi.
"Katanya untuk bayar administrasi (almamater, uang pembangunan, kaus, dan KTM), dan kami langsung bayarkan ke Bank Sumut yang ada di Sigambal. Setelahnya kami juga ada membayar uang daftar ulang dari semester 1 dan 2 sebesar Rp 25 ribu perorang," kata Tarmizi.
Meski fakta-fakta tersebut sudah dibeber oleh mahasiswa, tapi pihak kampus justru membantah dan tidak mengaku.
Kuat dugaan, pihak kampus mulai ketar-ketir kedoknya terbongkar lantaran takut dipenjarakan jaksa.
Demo Kejari Labuhanbatu
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Al-Washliyah (Univa) Labuhanbatu sempat melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menyangkut kasus dugaan korupsi beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Kamis (14/3/2023).
Heri Faisal Hasibuan, selaku koordinator aksi mengatakan, mereka meminta kepada Kejari Labuhanbatu agar mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana beasiswa KIP di lingkungan Univa Labuhanbatu.
"Di Univa Labuhanbatu ada sebanyak 247 mahasiswa penerima bantuan beasiswa KIP dari pemerintah, yang mana setiap orangnya akan mendapatkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta dan biaya kehidupan sebesar Rp 4,8 juta. Tetapi nyatanya dalam penyaluran dana beasiswa tersebut terkhususnya pada biaya kehidupan yang seharusnya mendapatkan Rp 4,8 juta, tetapi hanya mendapatkan Rp 1,7 juta saja, berarti ada sekitar Rp 3,1 juta yang dilakukan pemotongan dari pihak kampus". ucapnya.
Senada, Tarmiji selaku massa aksi yang juga salah satu mahasiswa penerima beasiswa KIP menyampaikan bahwa dirinya dan beberapa temannya diminta sejumlah uang sebagai bentuk terimakasih kepada pihak kampus karena sudah mendapatkan dana beasiaswa Kartu Indonesia Pintar.
"Awal mulanya saya dan 10 orang lainnya di kumpulkan diruang kelas oleh bapak Mifta lalu kami diberitahukan bahwa kami disuruh bayar uang terimakasih sebesar Rp 3,1 juta perorang dan semua uangnya dikumpulkan pada saya. Kemudian setelah selesai saya disuruh mengantarkan uang tersebut kewarkop netra oleh pak Miftah, dan saya langsung antar uang tersebut kewarkop netral dan langsung saya serahkan kepada pak Miftah disitu ada juga bapak Rektor Univa Basyarul Ulya Nasution dan Pak Rusli," jelasnya.
"Tidak sampai disitu kami juga diminta uang sebesar Rp 1.025.000 perorang yang katanya untuk bayar administrasi seperti (Almamater, uang pembangunan, kaos, dan KTM) dan kami langsung bayarkan ke bank sumut yang ada disigambal, setelahnya kami juga ada membayar uang daftar ulang dari semester 1 dan 2 sebesar Rp 25 ribu perorang," sambungnya.(tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Yos-Arnold-Tarigan-dan-Basyarul-Ulya-Nasution.jpg)