Dugaan Korupsi Beasiswa
Diduga Tilap Dana Beasiswa, Kejati Sumut Biarkan Pejabat Universitas Al Washliyah Berkeliaran
Kejati Sumut sampai saat ini masih membiarkan sejumlah pejabat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu yang diduga tilap dana beasiswa berkeliaran
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumut sampai saat ini masih membiarkan dan belum memenjarakan sejumlah pejabat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, yang diduga mengorupsi dana beasiswa.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan beralasan, penahanan belum dilakukan karena penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Belum, masih pemeriksaan," kata Yos, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Sebentar Lagi Diadili, Berkas Masuk ke Kejati Sumut
Disinggung lebih lanjut mengenai progres kasus ini, Yos mengatakan bahwa penyidik tengah memeriksa sejumlah mahasiswa yang mengaku duit beasiswanya ditilap pejabat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu itu.
Jumlah mahasiswa yang diperiksa mencapai 140 orang.
Proses pemeriksaan dilakukan di kawasan Rantauprapat.
"Supaya para mahasiswa tidak terganggu kuliahnya," kata Yos.
Baca juga: Kejati Sumut Telah Terima Berkas Perkara Penganiayaan Milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Untuk jadwal pemeriksaan, lanjut Yos, dilakukan pekan depan.
Penyidik akan turun langsung ke Rantauprapat guna proses pemeriksaan.
Lakukan Intimidasi
Dalam kasus ini, oknum pejabat rektorat Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu yang dituding mengorupsi dana beasiswa justru mengintimidasi mahasiswa.
Menurut mahasiswa, ada pejabat yang mengancam mereka agar tidak macam-macam, dan jangan meributi dugaan korupsi beasiswa yang kini ditangani Kejati Sumut itu.
"Mahasiswa diancam, diintimidasi. Contoh, kami jangan macam-macam sama saya, sikit-sikit melapor. Kalian pikir saya takut," kata A, mahasiswa Universitas Al Wasliyah, menirukan ucapan pejabat rektorat tersebut, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar Kantin Dinkes Sumut, Inspektorat Ngaku Sudah Ingatkan Kepala Dinas
A mengatakan, bahwa pejabat tersebut tidak takut dengan laporan mahasiswa ke penegak hukum.
"Saya bukan dosen sembarangan kata rektor. Ya, sebagai mahasiswa, takut bang, mereka ikut aja jadinya, padahal mereka mengeluh bang," kata A.
A membeberkan, adapun modus dugaan korupsi beasiswa ini bermula saat mahasiswa menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasi-Penkum-Yos-A-Tarigan_Kejati-Sumut_.jpg)