Dugaan Korupsi Dana KIP
Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Kabarnya Akan Dipenjarakan, Kejati Sumut: Akan Dipanggil
Sejumlah pejabat di Universitas Al Washliyah Labuhanbatu sudah dipenjarakan oleh Kejati Sumut. Kabarnya Rektor juga akan ditangkap
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, Basyarul Ulya Nasution kabarnya tak lama lagi akan dipenjarakan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut.
Kabar ini santer beredar setelah Wakil Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, Miftah Ar Razy dipenjarakan jaksa karena dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik mahasiswa.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil dan memeriksa Basyarul Ulya Nasution.
Namun, kata Yos, untuk penahanan memang belum dilakukan.
Baca juga: Oknum Pejabat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Diduga Tilap Duit Beasiswa Ratusan Juta
Alasannya, penyidik masih akan memeriksa Basyarul Ulya Nasution terlebih dahulu.
"Masih dilakukan penyelidikan. Nanti akan kami lakukan pemanggilan (terhadap Rektor) untuk dimintai keterangannya," ungkap Yos.
Namun, Yos belum menjelaskan lebih lanjut, kapan Basyarul Ulya Nasution akan dipanggil.
Yos juga belum merinci lebih lanjut soal kemungkinan adanya penahanan terhadap Basyarul Ulya Nasution usai jalani pemeriksaan.
Sempat tak Ngaku Intimidasi Mahasiswa
Mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu sempat mengaku diintimidasi pejabat rektorat setelah melaporkan kasus ini.
Namun, soal intimidasi itu sempat dibantah oleh pihak Rektorat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu.
Menurut Syahdan Saibani Rambe, perwakilan rektorat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, mereka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan mahasiswa berinisial A.
"Kita tidak pernah melakukan intimidasi dan pengancaman, apalagi Rektor yang melakukan itu," kata Syahdan, Rabu (21/6/2023).
Namun, Syahdan mengakui adanya dugaan korupsi modus pemotongan beasiswa KIP.
Baca juga: Diduga Korupsi Beasiswa, Pejabat Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Malah Intimidasi Mahasiswa
Saat ini, kata Syahdan, kasusnya tengah bergulir ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Memang betul adanya persoalan, sedang ditangani Kejatisu persoalan beasiswa KIP," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Yos-Arnold-Tarigan-dan-Basyarul-Ulya-Nasution.jpg)